Mirisnya Nasib Guru di Negeri Ini



Oleh : Nena Fatimah (Eks Guru Honorer)
GURU dengan gelar mulianya ‘Pahlawan tanpa tanda jasa’, merupakan tombak terdepan dalam memajukan pendidikan dan pembinaan generasi di lingkungan sekolah, ia adalah pendidik dan pengajar bagi generasi bangsa. Betapa pentingnya peran guru bagi suatu negara, karena untuk meningkatkan sumber daya manusia, tentu saja perlu penempaan di dunia pendidikan, yang mana guru sangat berperan disana.
Namun, sungguh miris nasib guru di negeri ini, terutama guru honorer.  Dengan gaji yang sangat tidak sepadan dengan kinerjanya, sering terlambat bahkan tak dibayar sampai berbulan-bulan. Seperti di Riau, setiap bulan guru honorer hanya mendapatkan gaji berkisar Rp 400.000 hingga Rp 600.000
tergantung dari kemampuan sekolah (pekanbaru.tribunnews.com)
Memang, ada wacana dari pemerintah untuk menghapus skema tenaga honorer, namun bukan untuk diangkat menjadi PNS, melainkan diganti dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pemerintah berharap, dengan adanya skema PPPK ini, pendapatan dari tenaga honorer bisa seperti pegawai negeri sipil (PNS). Namun ternyata sejumlah guru di DIY malah menolaknya.
Seperti yang diungkapkan Bendahara Forum Honorer K2 Bantul Panggih Widodo, bahwa pengangkatan kerja melalui PPPK sangat merugikan honorer K2 yang sudah bekerja sejak puluhan tahun. Musababnya, masa kerja guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) dihitung sejak kontrak dibuat sehingga pengabdian mereka yang sudah bertahun-tahun tak dihitung. Selain itu, guru honorer K2 tak punya jaminan selalu bekerja karena kontrak mereka diperpanjang tiap tahun. Dari sisi kesejahteraan, guru honorer juga masih kalah dengan PNS karena tidak ada jaminan hari tua dan pensiun. (harianjogja.com)
Selama ini kacamata pendidikan dalam sistem kapitalisme-demokrasi hanya memandang sebelah mata peran guru honorer dengan gaji yang mereka peroleh tidak sebanding dengan jasa mereka yang tanpa pamrih untuk meningkatkan intelektualitas dan membentuk akhlak mulia pada peserta didik.
Sebagai perbandingan, Imam Ad Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari Al Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas). Jika dikalkulasikan itu artinya gaji guru sekitar Rp30.000.000. Tentunya ini tidak memandang status guru tersebut PNS atau pun honorer apalagi bersertifikasi atau tidak, yang pasti profesinya guru. Tidak heran di masa Khilafah kita jumpai banyak generasi cerdas dan shaleh. Selain itu, berbagai fasilitas pendukung pendidikan dapat dinikmati tanpa beban biaya yang besar.
Kenapa bisa seorang guru memiliki gaji sebesar itu, yang mungkin orang awam akan berfikir bahwa hal tersebut mustahil. Dalam pemahaman pragmatis, setiap yang bermutu pasti mahal. Tapi tidak bagi sistem Khilafah yang menerapkan syariat islam secara kaffah (total), hal tersebut terbukti selama 13 abad mampu menjamin kesejahteraan guru dan murid. Inilah islam, ketika diterapkan secara kaffah maka rahmatnya akan dirasakan oleh seluruh makhluk.
Selama masih diterapkannya sistem bobrok kapitalisme-demokrasi, maka tidak akan pernah kita rasakan pendidikan yang bermutu dan murah. Apalagi ingin mencapai kesejahteran guru, itu adalah hal yang mustahil bagi guru honorer. Terkadang janji-janji pengangkatan sebagai PNS serta penawaran berbagai tunjangan hanya sekedar wacana saja dan iming-iming menjelang pemilihan kepala daerah atau pun pemilihan presiden.
Mari kita kembali pada sistem yang diturunkan Allah Swt yaitu Khilafah 'ala minhaj an-nubuwah. Sistem yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang bertakwa pada Allah dan berani menerapkan syariat islam secara total. Wallahu'alam biash-shawab.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter