Mirisnya Nasib Guru di Negeri Ini
Oleh : Nena
Fatimah (Eks Guru Honorer)
GURU dengan
gelar mulianya ‘Pahlawan tanpa tanda jasa’, merupakan tombak terdepan dalam
memajukan pendidikan dan pembinaan generasi di lingkungan sekolah, ia adalah
pendidik dan pengajar bagi generasi bangsa. Betapa pentingnya peran guru bagi
suatu negara, karena untuk meningkatkan sumber daya manusia, tentu saja perlu
penempaan di dunia pendidikan, yang mana guru sangat berperan disana.
Namun,
sungguh miris nasib guru di negeri ini, terutama guru honorer. Dengan gaji yang sangat tidak sepadan dengan
kinerjanya, sering terlambat bahkan tak dibayar sampai berbulan-bulan. Seperti
di Riau, setiap bulan guru honorer hanya mendapatkan gaji berkisar Rp 400.000
hingga Rp 600.000
tergantung dari kemampuan sekolah (pekanbaru.tribunnews.com)
Memang, ada
wacana dari pemerintah untuk menghapus skema tenaga honorer, namun bukan untuk
diangkat menjadi PNS, melainkan diganti dengan skema pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK). Pemerintah berharap, dengan adanya skema PPPK ini,
pendapatan dari tenaga honorer bisa seperti pegawai negeri sipil (PNS). Namun
ternyata sejumlah guru di DIY malah menolaknya.
Seperti
yang diungkapkan Bendahara Forum Honorer K2 Bantul Panggih Widodo, bahwa
pengangkatan kerja melalui PPPK sangat merugikan honorer K2 yang sudah bekerja
sejak puluhan tahun. Musababnya, masa kerja guru honorer atau guru tidak tetap
(GTT) dihitung sejak kontrak dibuat sehingga pengabdian mereka yang sudah
bertahun-tahun tak dihitung. Selain itu, guru honorer K2 tak punya jaminan
selalu bekerja karena kontrak mereka diperpanjang tiap tahun. Dari sisi
kesejahteraan, guru honorer juga masih kalah dengan PNS karena tidak ada
jaminan hari tua dan pensiun. (harianjogja.com)
Selama ini
kacamata pendidikan dalam sistem kapitalisme-demokrasi hanya memandang sebelah
mata peran guru honorer dengan gaji yang mereka peroleh tidak sebanding dengan
jasa mereka yang tanpa pamrih untuk meningkatkan intelektualitas dan membentuk
akhlak mulia pada peserta didik.
Sebagai
perbandingan, Imam Ad Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari Al
Wadliyah bin Atha yang menyatakan bahwa di kota Madinah ada tiga orang guru
yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada mereka
masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas). Jika dikalkulasikan
itu artinya gaji guru sekitar Rp30.000.000. Tentunya ini tidak memandang status
guru tersebut PNS atau pun honorer apalagi bersertifikasi atau tidak, yang
pasti profesinya guru. Tidak heran di masa Khilafah kita jumpai banyak generasi
cerdas dan shaleh. Selain itu, berbagai fasilitas pendukung pendidikan dapat
dinikmati tanpa beban biaya yang besar.
Kenapa bisa
seorang guru memiliki gaji sebesar itu, yang mungkin orang awam akan berfikir
bahwa hal tersebut mustahil. Dalam pemahaman pragmatis, setiap yang bermutu pasti
mahal. Tapi tidak bagi sistem Khilafah yang menerapkan syariat islam secara
kaffah (total), hal tersebut terbukti selama 13 abad mampu menjamin
kesejahteraan guru dan murid. Inilah islam, ketika diterapkan secara kaffah
maka rahmatnya akan dirasakan oleh seluruh makhluk.
Selama
masih diterapkannya sistem bobrok kapitalisme-demokrasi, maka tidak akan pernah
kita rasakan pendidikan yang bermutu dan murah. Apalagi ingin mencapai
kesejahteran guru, itu adalah hal yang mustahil bagi guru honorer. Terkadang janji-janji
pengangkatan sebagai PNS serta penawaran berbagai tunjangan hanya sekedar
wacana saja dan iming-iming menjelang pemilihan kepala daerah atau pun
pemilihan presiden.
Mari kita
kembali pada sistem yang diturunkan Allah Swt yaitu Khilafah 'ala minhaj
an-nubuwah. Sistem yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang bertakwa pada Allah
dan berani menerapkan syariat islam secara total. Wallahu'alam biash-shawab.
Komentar
Posting Komentar