KISRUH BPJS,SAATNYA KEMBALI PADA SISTEM ISLAM


Oleh : Ratna Juwita
Defisit BPJS Kesehatan terus meninggi. Hingga akhir 2018, defisitnya diperkirakan mencapai Rp16,5 triliun. Pantas jika BPJS Kesehatan banyak gagal bayar pada rumah sakit.
Sebuah fenomena yang membahayakan keselamatan pasien. Sebab gegara BPJS gagal bayar pada rumah sakit, akibatnya rumah sakit mengurangi kualitas pelayanannya kepada pasiennya.

Misalnya, mengurangi jumlah obat, yang seharusnya untuk satu bulan, menjadi dua minggu saja. Itu yang kelihatan, belum lagi yang tidak kelihatan, boleh jadi pihak rumah sakit mengurangi tindakan medis lain, seperti injeksi, kualitas obat/antibiotik, rontgen, dll.
Melihat fenomena ini, pemerintah berupaya menyelamatkan BPJS Kesehatan dengan menyuntiknya pajak rokok daerah/cukai rokok. Secara umum mengalokasikan pajak rokok daerah/cukai rokok untuk BPJS bisa dimengerti.
Sebab rokok sebagai barang yang terkena cukai, sebagian dana cukainya memang layak dikembalikan untuk penanggulangan/pengobatan penyakit akibat dampak negatif rokok.
Namun, hal ini tidak bisa dilakukan secara serampangan, karena alih alih akan menimbulkan sejumlah ironi yang justru kontra produktif bagi masyarakat dan BPJS Kesehatan itu sendiri.
Apa saja ironi dibalik kebijakan menyuntik BPJS Kesehatan dengan cukai rokok?
Pertama, Mengobati orang sakit tetapi dengan cara mengeksploitasi warganya untuk tambah sakit. Sebab dengan menggali dana cukai rokok untuk menutup BPJS sama artinya pemerintah menyuruh rakyatnya merokok. Sama artinya pemerintah mendorong agar rakyatnya sakit, karena konsumsi rokok.
Kedua, relevan dengan itu, juga akan menimbulkan paradigma keliru di kalangan masyarakat, bahwa aktivitas merokok diasumsikan sebagai bentuk bantuan pemerintah dan BPJS agar tidak defisit.
kisruh BPJS adalah hal wajar dalam sistem kapitalis karena korupsi sudah mendarah daging di negeri ini.Begitu mudahnya orang-orang melakukan korupsi dana BPJS hingga akhirnya BPJS mengalami defisit.
BPJS adalah program pengalihan tanggung jawab, dimana jaminan kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara dialihkan menjadi tanggung jawab rakyat.  Masyarakat diwajibkan untuk  saling membiayai pelayanan kesehatan di antara mereka melalui program asuransi. Jadilah hak rakyat diubah menjadi kewajiban rakyat, dan diubahlah kewajiban negara yang seharusnya menjamin hak rakyat atas kesehatan dihilangkan.
Islam Menjamin Layanan Kesehatan Masyarakat
Islam adalah agama sempurna yang  Allah wahyuhkan, mengatur segala hal dengan sangat detail. Mulai dari hubungan  manusia dengan Allah, hubungan dengan dirinya sendiri , hingga hubungan manusia dengan masyarakat. Allah Maha tau semua yang terbaik bagi kita.
Pelayanan kesehatan dalam sistem Islam diberikan secara gratis tanpa memandang agama, satatus sosial, warna kulit, suku, ras, maupun  budaya, Pembiayaan yang gratis diperoleh dari sumber daya alam yang tersedia di negara kaum muslimin, dan   dikelola penuh oleh negara dengan menerapkan sistem ekonomi Islam.
Apakah mungkin mewujudkan jaminan kesehatan terbaik, kalau masih pakai paradigma Kapitalis? Karena telah terbukti bahwa kepemimpinan yang tidak berbasis Aqidah hanya akan memudhorotkan umat. Mari segera kita perjuangkan sistem  Islam yang mulia, agar Allah mendatangkan keberkahan dalam hidup manusia.  Inshaa Allahu

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter