PEPESAN KOSONG PERTUMBUHAN EKONOMI DIGITAL MELALUI PEREMPUAN


Oleh : Nurfadilah

Perempuan di era digital dipandang sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, tidak aneh jika pada saat ini kita dapati pintu gerbang perindustrian diisi oleh kaum perempuan. Dalam satu dekade terahir ini perempuan seolah menjadi bintang dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dari mulai perekonomian kelas bawah, menengah sampai ke ranah pemerintahan perempuan berkesempata untuk mendapatkan kursi.

Salah satu pernyataan Mc Kinsey menyebutkan bahwa perempuan dalam kumparan kapitalisme menjadi mesin kapital yang mencabut fitrah mereka. Pada akhirnya menghasilkan krisis dalam kehidupan keluarga, kerusakan masyarakat, dan kehancuran bangsa. Pernyataan ini mengibaratkan  bahwa tanpa peningkatan pemberdayaan perempuan, dunia akan mengalami  kerugian sebesar US $ 4,5 triliun dalam PDB (Produk Domestik Bruto) tahunan pada tahun 2025 mendatang.

Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, menegaskan bahwa perempuan berpotensi untuk membangun bangsa ini. Oleh karena itu, sangat perlu memberikan akses bagi perempuan untuk berpartisipasi di segala bidang pembangunan. Bahkan Diretur Consumer Service PT Telekomunikasi Indonesia , Siti Choiriana, mewajibkan  perempuan untuk melek digital, pernyataan sangat terlihat misi untuk membawa kaum perempuan ikut peran dalam ekonomi digital yang diperkirakan akan menguat pada tahun 2020. Bahkan, pada tahun 2050. Apa benar sebegitu urgentnya perempuan dalam bidang ekonomi? Perempuan dipalingkan dari fitrahnya sebagai ibu,pengurus rumah tangga, dan sebagai pencetak generasi penerus bangsa.

Sadar atau tidak, sesungguhnya ini adalah bentuk eksploitasi terhadap perempuan dalam bidang ekonomi, terbukti bahwa lapangan pekerjaan sekarang sangat sulit untuk kaum laki-laki karena kebanyakan perusahaan membutuhkan tenaga perempuan dengan alasan ketekunan dan ketelitian perempuan, lagi-lagi potensi perempuan di salahgunakan oleh penggerak industri. Perempuan hakikatnya memang harus menguasai semua bidang mulai dari kesehatan, ekonomi, sampai pendidikan, tetapi itu hanya untuk ranah keluarga tidak untuk di ekploitasi.

Dilihat dari sisi fitrahnya bahwa perempuan memiliki dua peran penting yaitu sebagai ibu dan pengelola rumah tangga.Dalam Muqaddimah Dustur Nizham al-Ijtima’i dinyatakan bahwa hukum asal seorang wanita dalam Islam adalah ibu bagi anak-anaknya dan pengelola rumah bagi suaminya.Ia adalah kehormatan yang wajib dijaga. Allah memuliakan seorang perempuan, oleh karena itu untuk bisa menjalankan tugasnya mengasuh dan mendidik anak dengan seoptimal mungkin, persoalan mencari nafkah dibebankan kepada suami atau walinya, begitu pula perlindungan dan keamanannya. Jika sudah tidak ada suami atau wali, maka perlindungan terhadap perempuan diserahkan kepada negara. Perempuan modern bernafaskan syariat Islam seyogyanya melabuhkan pandangan hanya pada hukum-hukum Allah, bukan pada aturan buatan manusia semata.
Wallohualam Bishowab

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter