Pro dan Kontra Penghargaan Diskotek dan Pandangan Islam Tentangnya
Oleh Ira Fuji Lestari
Jakarta (ANTARA)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan
penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi provinsi DKI Jakarta Club malam itu
memenangkan penghargaan untuk kategori hiburan dan rekreasi-klab malam dan
diskotek yang diberikan pada Jum'at (6/12/2019).
Sedikitnya ada tiga alasan mengapa coloseum menang, "pertama karena
dedikasinya, kedua karena kinerjanya, kemudian ketiga karena memiliki
kontribusi terhadap pariwisata Jakarta, ada tim semua. "Ucap Alberto
pelaksana tugas kepala Dinas pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta.
Lebih lanjut Alberto mengatakan pemberian penghargaan kepada diskotek
tidak di larang menurut peraturan, "kan di atur dalam Undang-undang bahwa
diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata, kan pariwisata jadikan
enggak ada yang melarang," tutur dia.
Pemberian penghargaan dari pemerintah provinsi DKI Jakarta kepada
Diskotek Colosseum menuai kontroversi di dunia maya, khususnya twitter setelah
sebuah akun @ayudha69 memposting plakat penghargaan kepada coloseum jakarta.
Postingan tersebut menuai banyak komentar pro dan kontra, ada yang
mempertanyakn kepada Anies soal wisata halal, "ini dia namanya wisata
syariah dan halal," tulis @FPurwatmo.
Meskipun pada akhirnya, pemberian penghargaan tersebut di cabut karena
ada laporan dari BNNP DKI Jakarta menyebutkan coloseum menjadi salah satu
diskotek yng mendapat perhatian khusus karena kasus narkotika dan obat-obatan.
Indonesia merupakan mayoritas
Islam terbesar di dunia. Maka dari itu kita akan melihat sudut pandang
dari kacamata Islam. Sudah sangat jelas bahwa pemberian penghargaan kepada Diskotek yang tidak terlepas aktifitasnya
dari miras, Ikhtilat, bahkan dekat pada prostitusi dan maksiat lain nya yang
merupakan keharaman untuk memasuki tempat tersebut.
Dalam Sistem Kapitalisme yang di emban oleh negara Demokrasi sekarang,
Undang-undang menganggap diskotek
sebagai bisnis legal bahkan tidak melanggar selama aktifitas nya
memiliki ijin dari pemerintahan.
Mari kita bandingan dengan hukum dan pemerintahan Islam. yang tidak akan
memberikan tempat pada bisnis sejenis itu, yang banyak sekali aktifitas nya
melanggar syariat.
Di dalam Negara Islam, penguasa tidak memiliki hak untuk membuat hukum
sendiri, pasal nya hukum negara wajib di turunkan dari sumber hukum Islam,
Khalifah tidak akan pernah mengijinkan diskotek yang aktifitasnya banyak sekali
pelanggaran syara.
Oleh karena itu mari kita memperjuangkan tegaknya hadir negara islam
ditengah kehidupan agar tidak ada lagi diskotek yang merupakan sumber maksiat.
Wallahu'alam.
Komentar
Posting Komentar