Pro dan Kontra Penghargaan Diskotek dan Pandangan Islam Tentangnya

Oleh Ira Fuji Lestari


Jakarta (ANTARA)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi provinsi DKI Jakarta Club malam itu memenangkan penghargaan untuk kategori hiburan dan rekreasi-klab malam dan diskotek yang diberikan pada Jum'at (6/12/2019).

Sedikitnya ada tiga alasan mengapa coloseum menang, "pertama karena dedikasinya, kedua karena kinerjanya, kemudian ketiga karena memiliki kontribusi terhadap pariwisata Jakarta, ada tim semua. "Ucap Alberto pelaksana tugas kepala Dinas pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta.

Lebih lanjut Alberto mengatakan pemberian penghargaan kepada diskotek tidak di larang menurut peraturan, "kan di atur dalam Undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata, kan pariwisata jadikan enggak ada yang melarang," tutur dia.

Pemberian penghargaan dari pemerintah provinsi DKI Jakarta kepada Diskotek Colosseum menuai kontroversi di dunia maya, khususnya twitter setelah sebuah akun @ayudha69 memposting plakat penghargaan kepada coloseum jakarta.

Postingan tersebut menuai banyak komentar pro dan kontra, ada yang mempertanyakn kepada Anies soal wisata halal, "ini dia namanya wisata syariah dan halal," tulis @FPurwatmo.

Meskipun pada akhirnya, pemberian penghargaan tersebut di cabut karena ada laporan dari BNNP DKI Jakarta menyebutkan coloseum menjadi salah satu diskotek yng mendapat perhatian khusus karena kasus narkotika dan obat-obatan.

Indonesia merupakan mayoritas  Islam terbesar di dunia. Maka dari itu kita akan melihat sudut pandang dari kacamata Islam. Sudah sangat jelas bahwa pemberian penghargaan  kepada Diskotek yang tidak terlepas aktifitasnya dari miras, Ikhtilat, bahkan dekat pada prostitusi dan maksiat lain nya yang merupakan keharaman untuk memasuki tempat tersebut.

Dalam Sistem Kapitalisme yang di emban oleh negara Demokrasi sekarang, Undang-undang menganggap diskotek  sebagai bisnis legal bahkan tidak melanggar selama aktifitas nya memiliki ijin dari pemerintahan.

Mari kita bandingan dengan hukum dan pemerintahan Islam. yang tidak akan memberikan tempat pada bisnis sejenis itu, yang banyak sekali aktifitas nya melanggar syariat.

Di dalam Negara Islam, penguasa tidak memiliki hak untuk membuat hukum sendiri, pasal nya hukum negara wajib di turunkan dari sumber hukum Islam, Khalifah tidak akan pernah mengijinkan diskotek yang aktifitasnya banyak sekali pelanggaran syara.

Oleh karena itu mari kita memperjuangkan tegaknya hadir negara islam ditengah kehidupan agar tidak ada lagi diskotek yang merupakan sumber maksiat. Wallahu'alam.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter