Kekuasaan yang Disalahgunakan
Oleh: Ai Sri Heryani
Berita menggegerkan dunia
infotaiment Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi yang merupakan kader PDIP
yang diduga telah merugikan negara dengan angka yang sangat fantastis dari
praktek haramnya sebesar Rp. 5,8 triliun
(jawapos.com)
Ferdinand Hutahean
(politikus partai Demokrat) mengatakan "Rp. 5,8 triliun sangat fantastis
ini menjadi gambaran nyata bahwa kekuasaan sekarang sangat korup, dan sangat
jelas memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. " tegasnya. Supian
Hadi diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas untuk mempermudah penerbitan
Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari pemerintahan kabupaten
Kotawaringin Timur kepada 3 perusahaan yang antara lain PT. Fajar Mentaya Abadi
(FMA), PT. Billy Indonesia (BI), dan PT.
Arjes Iron Mining (AIM). Pemberian Izin
Usaha Pertambangan(UIP) yang tidak sesuai peraturan di katakan mampu
menyebabkan kerugian perekonomian negara, melawan hukum, kerusakan lingkungan
hidup dan kerugian hutan.
Dari paparan diatas
sebenarnya tidak aneh kalau banyak koruptor ulung, para koruptor tidak akan
merasa jera dengan sistem saat ini, sistem sekularisme dengan akidah pemisahan
agama dari negara dan kehidupan menyebabkan nilai-nilai ketakwaan hilang dari
politik dan pemerintahan yang mengakibatkan tidak ada kontrol internal dari
dalam politisi, pejabat, aparatur maupun pegawai. Sistem politik demokrasi yang mahal menjadi
salah satu faktor penyebab korupsi, karena butuh biaya besar untuk membiayai
kontes menjadi pejabat ataupun memanfaatkan jabatan.
Dalam konsep ini
seharusnya membuat umat atau masyarakat sadar tentang kebobrokan demokrasi dan
muncul rasa keinginan untuk mencampakkannya. Pada sistem saat ini pemberantasan
korupsi secara efektif sulit diselesaikan karena sistem yang ada adalah faktor
yang mendasar maraknya korupsi.
Pemberantasan korupsi
yang efektif hanya dapat dilakukan dengan syariah Islam sebab pemberantasannya
sejak hal yang mendasar hingga cabang, sejak hulu hingga hilir, mencakup
pencegahan dan penindakan yang keduanya secara efektif dan efisien.
Hanya sistem politik
Islam yang punya mekanisme canggih untuk meminimalisir celah korupsi, dan umat
atau masyarakat mempunyai kewajiban untuk menegakkannya.
"Sungguh jabatan ini
adalah amanah pada hari kiamat nanti, jabatan itu akan menjadi kehinaan dan
penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambil jabatan itu dengan haq dan
menunaikan amanah itu yang menjadi kewajibannya. " (HR. Muslim).
WalLah a'lam bi
ash-shawab.
Komentar
Posting Komentar