TEROR KARHUTLA, BUKTI KEGAGALAN REZIM DAN PELAYAN KORPORASI
Oleh : Neng Nur
Disaat publik masih mempertanyakan klaim pemerintah bahwa
sudah tidak ada kebakaran hutan dalam tiga tahun terakhir, yang disampaikan
paslon petahanan dalam debat capres.
Sungguh sebuah klaim gegabah tanpa ditunjang data akurat.
Hanya dalam hitungan hari, fakta membuktikan kesalahan klaim
pemerintah, sekaligus memperlihatkan
pada publik kegagalan rezim belajar dari pengalaman menangani karhutla
(kebakaran hutan lahan).
Ratusan ribu hektar hutan dan lahan gambut yang memiliki
berbagai fungsi penting bagi kehidupan ratusan juta orang, kembali terbakar
untuk kesekian kalinya. Tercatat diwilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga
Papua. Petugas sedang berupaya melakukan pemadaman. Jum'at sore(1/3).
MuslimahNews.com
Selama sepekan titik api yang ditemukan di Pelalawan berada
di kecamatan Teluk Meranti. Berada di zona Pesisir Timur, kecamatan ini memang
sudah diprediksi rawan karhutla (tribunpelalawan.com/palti siahaan). Hal itu
berdampak kerusakan lingkungan yang mengerikan dan polutan berbahaya.
Ini menjadi bukti, rezim dengan berbagai program neolibnya
gagal mengatasi kebakaran hutan dan lahan gambut. Sementara tidak sedikit tenaga,
perhatian dan anggaran yang dihabiskan.
Betapa bahayanya tindakan pemerintah yang memfasilitasi
kapitalisasi lahan dan hutan gambut. Berupa pemberian hak konsesi kepada
sejumlah korporasi sawit. Bahkan tindakan ini dikategori sebagai pintu kejahatan.
Pasalnya, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pun puluhan hingga
ratusan titik api ditemukan di wilayah konsesi.
Tragisnya, meski sudah begitu nyata dampak dan bahayanya
pemerintah justru mendukung korporasi milik lahan sawit berskala besar. Ada
lima perusahaan sawit berskala besar mendapatkan subsidi dari Badan Pengelola
Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan total mencapai Rp 7,5 triliun
sepanjang Januari-September 2017. Lima perusahaan sawit itu terdiri dari Wilmar
Group. Darmex Agro Group. Musim Mas. First Resources, dan Louis Dreyfus Company
(LDC).
Berdasarkan data yang diperoleh CNNIndonesia.com. Wilmar
Group mendapatkan nilai subsidi terbesar, yakni Rp 4,16 triliun. Padahal,
setoran yang diberikan Wilmar Group hanya senilai Rp 1,32 triliun. Terkait hal
tersebut, kajian soal sawit milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun
2016 menemukan bahwa penggunaan dana yang berlebihan bagi perusahaan biodiesel
bisa menimbulkan ketimpangan dalam pengembangan usaha perkebunan sawit.
Ada dua tindakan berbahaya yang dilakukan rezim neoliberal,
yakni pemberian hak konsesi, dan diadopsinya agenda hegemoni Climate Change
berkelindan satu sama lain menjadi biang penyebab petaka karhutla. Dua tindakan
ini juga sekaligus mencerminkan bahwa rezim hari ini adalah pelayan korporasi
dan kepentingan kafir penjajah.
Buah pahit ketika rezim hadir sebagai pelaksana sistem
kehidupan sekuler, khususnya sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi
kapitalis. Inilah ironi ketika rakyat negara ini hidup dalam sistem kapitalisme
demokrasi. Mereka dengan mudah dikangkangi oleh pemodal dan diperalat oleh
rezim.
Islam memandang terhadap hutan dan lahan gambut yang
memiliki fungsi ekologi penting bagi kehidupan orang banyak. Dalam Islam, itu
adalah harta milik umum. Rasulullah saw bersabda : yang artinya;
Manusia itu berserikat dalam tiga hal, yaitu Air, Padang
rumput dan Api (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Disatu sisi, negara berfungsi sebagai raa'in (pemeliharaan
urusan rakyat). Dalam hal ini sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh dalam
pengelolaan hutan dan lahan gambut sehingga hak setiap individu publik terjamin
dalam memperoleh manfaatnya.
Disisi lain, negara berfungsi sebagai junnah (tameng).
Khususnya tameng bagi hutan dan lahan gambut yang merupakan harta publik dari
agenda hegemoni climate change.
Oleh karena itu, mengganti rezim saja tidak cukup untuk
menyelesaikan masalah ini. Penerapan pandangan Islam ini menjadi kunci solusi
persoalan menahun karhutla. Hal ini mengharuskan rezim sebagai pelaksana
syariah secara kaffah dalam bingkai khilafah. Tidak saja kebutuhan yang
mendesak, khilafah adalah syariat Islam yang diwajibkan Allah swt.
Komentar
Posting Komentar