Kisruh Vaksin Haram Bukti Butuh Institusi Politik Islam


  
Semakin canggihnya teknologi dunia, semakin canggih juga segala sesuatu di seluruh bidang termasuk kesehatan. Dalam bidang kesehatan modern telah menemukan berbagai jenis obat-obatan dan alat penyembuhan yang tidak dikenal sebelumnya. Hanya saja, yang amat disayangkan, kebanyakan obat-obatan tersebut ditemukan dan dibuat oleh tangan-tangan yang tidak peduli dengan hukum syariat Islam, padahal dalam waktu yang sama kaum muslimin harus mengikuti perkembangan zaman yang ada.
Di sisi lain kaum muslimin juga memiliki aturan dalam kehidupan yang tentunya wajib dilakukan yaitu selalu melakukan segala sesuatu sesuai dengan syariat Islam, termasuk dalam memilah dan memilih apa yang dikonsumi oleh tubuh, makanan,minuman, obat-obatan dan segala produk yang digunakan manusia sehari-hari. Di sisi lain zaman sekarang kebanyakan masyarakat mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi halal haramnya suatu produk.
Isu Vaksin misalnya, perdebatan terkait permasalahan yang satu ini seakan tidak ada ujungnya dan hasil akhir menggantung, terkait kehalalan dan bahan yang dipakai untuk pembuatannya. Saat umat sedang dibingungkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai mengakhiri perdebatan soal vaksin. Ketua I Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso menyebut isu kehalalan vaksin MR tidak perlu lagi dipermasalahkan. Hal ini mengingat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa jika vaksin tersebut bisa digunakan selama tidak ada cara lain.
Masyarakat tidak begitu saja mengikuti apa yang MUI putuskan, ada sebagian masyarakat yang masih dibingungkan karena fakta menyebutkan bahwa kebanyakan vaksin diproduksi di luar negeri, India dan Jepang adalah salah satu pemasok vaksin di Indonesia dan kurang lebih di 141 negara di dunia. Semakin dibingungkan lagi dengan polemik adanya unsur babi dalam proses produksi vaksin MR dari India, namun vaksin itu masih menjadi satu-satunya pilihan untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ini karena belum ada produsen lain yang mampu memenuhi standar kualitas dan kemampuan menyuplai produk. Apakah pemerintah Indonesia tidak bisa lagi mencipatakan obat-obatan yang aman dan tidak membuat ragu masyarakat?
Kisruh vaksin salah satu bukti bahwa umat butuh institusi (pemerintahan) Islam. Yang tentunya akan menyelesaikan permasalahan umat sesulit apapun, hukum syara adalah pedoman yang diambil untuk memutuskan segala masalah. Ketika Islam diterapkan sebagai sebuah sistem lengkap terdapat sinergi yang luar biasa antara negara yang memfasilitasi manajemen kesehatan yang terpadu dan sekelompok ilmuwan Muslim yang memikul tanggung jawab mengembangkan teknologi. Andaikata Islam kembali tegak, maka pencegahan penyakit tidak hanya sekedar urusan vaksinasi, akantetapi semua yang berkaitan dengan kesehatan umat.

Nabi SAW bersabda: Setiap dari kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab untuk orang-orang yang dipimpin. Jadi, penguasa adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. [Bukhari & Muslim]
Imam bertanggung jawab untuk mengelola urusan-urusan rakyat. Tercatat oleh dunia Ilmuan dalam bidang kesehatan pada masa kejayaan Islam yang cerdas dan mampu mengatasi penyakit di tengah-tengah umat. Salah satu kebutuhan dasar adalah bahwa pemerintah  harus menyediakan layanan kesehatan dan memberikan lahan untuk umat mengasah prestasi di bidang kesehatan agar generasi selanjutnya mampu mencipatakan alat penyembuh yang tidak diragukan. dan hal ini adalah bukti bahwa kesehatan adalah salah satu kepentingan umat.

Wallohualam bishowab
Nurfadilah
Ibu Rumah Tangga

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter