Kisruh Vaksin Haram Bukti Butuh Institusi Politik Islam
Semakin canggihnya teknologi dunia, semakin canggih juga segala
sesuatu di seluruh bidang termasuk kesehatan. Dalam bidang kesehatan modern
telah menemukan berbagai jenis obat-obatan dan alat penyembuhan yang tidak
dikenal sebelumnya. Hanya saja, yang amat disayangkan, kebanyakan obat-obatan
tersebut ditemukan dan dibuat oleh tangan-tangan yang tidak peduli dengan hukum
syariat Islam, padahal dalam waktu yang sama kaum muslimin harus mengikuti perkembangan
zaman yang ada.
Di sisi lain kaum muslimin juga memiliki aturan dalam kehidupan yang
tentunya wajib dilakukan yaitu selalu melakukan segala sesuatu sesuai dengan
syariat Islam, termasuk dalam memilah dan memilih apa yang dikonsumi oleh
tubuh, makanan,minuman, obat-obatan dan segala produk yang digunakan manusia
sehari-hari. Di sisi lain zaman sekarang kebanyakan masyarakat mengalami
kesulitan untuk mengidentifikasi halal haramnya suatu produk.
Isu Vaksin misalnya, perdebatan terkait permasalahan yang satu ini
seakan tidak ada ujungnya dan hasil akhir menggantung, terkait kehalalan dan
bahan yang dipakai untuk pembuatannya. Saat umat sedang dibingungkan fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai mengakhiri perdebatan soal vaksin. Ketua
I Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso menyebut isu
kehalalan vaksin MR tidak perlu lagi dipermasalahkan. Hal ini mengingat Majelis
Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa jika vaksin tersebut bisa
digunakan selama tidak ada cara lain.
Masyarakat tidak begitu saja mengikuti apa yang MUI putuskan, ada
sebagian masyarakat yang masih dibingungkan karena fakta menyebutkan bahwa
kebanyakan vaksin diproduksi di luar negeri, India dan Jepang adalah salah satu
pemasok vaksin di Indonesia dan kurang lebih di 141 negara di dunia. Semakin
dibingungkan lagi dengan polemik adanya unsur babi dalam proses produksi vaksin
MR dari India, namun vaksin itu masih menjadi satu-satunya pilihan untuk
digunakan dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ini karena belum ada produsen
lain yang mampu memenuhi standar kualitas dan kemampuan menyuplai produk.
Apakah pemerintah Indonesia tidak bisa lagi mencipatakan obat-obatan yang aman
dan tidak membuat ragu masyarakat?
Kisruh vaksin salah satu bukti bahwa umat butuh institusi
(pemerintahan) Islam. Yang tentunya akan menyelesaikan permasalahan umat
sesulit apapun, hukum syara adalah pedoman yang diambil untuk memutuskan segala
masalah. Ketika Islam diterapkan sebagai sebuah sistem lengkap terdapat sinergi
yang luar biasa antara negara yang memfasilitasi manajemen kesehatan yang
terpadu dan sekelompok ilmuwan Muslim yang memikul tanggung jawab mengembangkan
teknologi. Andaikata Islam kembali tegak, maka pencegahan penyakit tidak hanya
sekedar urusan vaksinasi, akantetapi semua yang berkaitan dengan kesehatan
umat.
Nabi SAW bersabda: Setiap dari kalian adalah pemimpin dan
bertanggung jawab untuk orang-orang yang dipimpin. Jadi, penguasa adalah
pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. [Bukhari & Muslim]
Imam bertanggung jawab untuk mengelola urusan-urusan rakyat.
Tercatat oleh dunia Ilmuan dalam bidang kesehatan pada masa kejayaan Islam yang
cerdas dan mampu mengatasi penyakit di tengah-tengah umat. Salah satu kebutuhan
dasar adalah bahwa pemerintah harus
menyediakan layanan kesehatan dan memberikan lahan untuk umat mengasah prestasi
di bidang kesehatan agar generasi selanjutnya mampu mencipatakan alat penyembuh
yang tidak diragukan. dan hal ini adalah bukti bahwa kesehatan adalah salah
satu kepentingan umat.
Wallohualam bishowab
Nurfadilah
Ibu Rumah Tangga
Komentar
Posting Komentar