Utang Luar Negeri Memberatkan Negara
Padahal
Indonesia merupakan negara yang kaya, Fakta tersebut menunjukkan tingginya
keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki negeri ini. Mulai dari
kekayaan hasil lautnya yang berlimpah ruah, hasil bumi seperti tambang, timah,
emas tak terkira lagi jumlahnya serta tanah Indonesia pun sangat terkenal
dengan kesuburannya. Segala jenis tanaman dapat hidup, tumbuh dan berkembang di
atas bumi Indonesia. Namun, tingginya keanekaragaman hayati ini tak selaras
dengan pertumbuhan ekonomi negeri yang seharusnya antara sumber daya alam dan
tingkat perekonomian berbanding lurus atau memiliki kaitan yang sangat erat.
Dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan
ekonomi serta keuangan negara. Kajian secara teoritis tentang tingginya
keanekaragaman hayati dengan tingkat perekonomian yang berbanding lurus, di
Indonesia hal tersebut hanya sekedar teori semata tanpa ada bukti nyata. Sebab,
fakta menunjukkan hutang negeri ini yang sangat merajalela.
Jatuhnya
Indonesia ke dalam lingkaran hutang adalah indikasi berhasilnya penerapan
sistem ekonomi Neolib yang digaungkan Negara-negara kafir penjajah. Sistem
ekonomi Neolib sendiri ialah sebuah paham ekonomi yang mengutamakan sistem
Kapitalis perdagangan bebas, ekspansi pasar, penghilangan campur tangan
pemerintah dan pengurangan peran Negara dalam layanan sosial.
Sistem
Kapitalisme dengan produk hutang luar negeri telah berhasil menjadikan
Indonesia sebagai Negara ketergantungan kepada mereka dalam masalah ekonomi
pembangunan. Indonesia tak akan menjadi Negara dengan pembangunan pesat kalau
tidak meminjam uang kepada Negara penjajah, AS dan sekutunya di bawah naungan
Bank dunia.
Dalam
ekonomi islam, negara mengatur 3 kepemilikan, yaitu kepemilikan individu,
kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Terkait
dengan kepemilikan umum yaitu tanah, air dan api, maka ketiganya harus di
kelola oleh negara dan hasilnya diberikan kepada masyarakat secara keseluruhan
baik dalam bentuk inprastruktur atau fasilitas umum yang lain.
Dalam
Islam kegiatan ekonomi yang menjadi perhatian bukanlah hanya sektor produksi
untuk mengejar pertumbuhan semata. Sektor ini tetap penting, namun yang lebih
penting adalah kegiatan ekonomi yang dapat menjamin terpecahkannya persoalan
ekonomi yang sebenarnya, yakni terpenuhinya kebutuhan pokok seluruh individu
rakyat serta terjaminnya peluang meningkatkan kesejahteraan melalui pemenuhan
pelengkap mereka. Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, maka Negara tak
akan di bebani dengan meminjam uang kepada luar negeri dengan dalih peningkatan
kesejahteraan rakyat atau pembangunan infrastruktur.
Islam
telah mengatur segala hal dalam aspek ekonomi plus solusi pemecahan problem
ekonomi skala Negara sekalipun. Islam mengharamkan riba, artinya tak akan Negara Islam terjerat dalam hutang luar
negeri yang penuh riba. Kesejahteraan akan di peroleh dengan menerapkan aturan
islam secara kaffah, termasuk sistem ekonomi islam di dalamnya
Komentar
Posting Komentar