Propaganda Film Bermaksiat

Oleh Aulia Aula Dina


Akhir-akhir ini dunia perfilman Indonesia ramai dikejutkan dengan film-film berpropaganda cinta yang berakhir dengan kemaksiatan. Diawali dengan munculnya film “Dua Garis Biru” menceritakan pergaulan remaja kelewat batas yang berakhir dengan hamil di luar nikah, hingga yang sedang booming saat ini yaitu film “SIN” yang mengangkat kisah kakak beradik yang saling jatuh cinta atau disebut dengan istilah inses.

Bagaimana tidak berbahaya, film menjadi media yang dapat mempengaruhi penontonnya untuk melakukan apa yang dicontohkan didalamnya dan film juga dapat mempengaruhi pemikiran para penontonnya, sedangkan film-film berpropanganda tadi kebanyakan ditonton oleh para remaja yang bisa dibilang masih labil. Sebagai bukti, banyak para remaja yang baper setelah menonton film-film tersebut dan akhirnya mereka berpikir zina itu biasa dan hubungan inses itu diperbolehkan. Padahal, perzinahan dan hubungan inses adalah hal yang diharamkan oleh agama Islam.

Marak ditayangkannya film propaganda maksiat ini tidak lepas dari peran sistem sekuler demokrasi yang diterapkan di Indonesia, sistem sekuler membuat setiap individu dalam masyarakat memisahkan agama dari urusan kehidupannya, hal ini membuat setiap individu atau masyarakat dapat berbuat semaunya tanpa memikirkan akibatnya.

Ditambah lagi dengan adanya paham kebebasan yang didukung oleh negara, yaitu kebebasan dalam beragama, berkepemilikan, berpendapat, dan berprilaku/berekspresi. Yang karena paham kebebasan inilah setiap individu bebas untuk melakukan apa saja yang disukainya tanpa ada batasan dan tidak di dapat dihukum oleh negara meski melanggar norma dan agama. Contohnya seperti berzina, selama dilakukan dengan dasar suka sama suka, negara tidak dapat menghukuminya. Maka tak heran kemaksiatan menjamur di tengah-tengah masyarakat.

Islam Sebagai Solusi

Penjagaan akhlaq dan aqidah generasi adalah hal yang sangat penting, karena generasi menjadi aset di dalam negara, mereka adalah penerus kepemimpinan dimasa depan. Rusaknya generasi menandakan rusaknya suatu negara di masa depan. Tentu kita tak ingin akhlaq dan aqidah generasi rusak karena bebagai propaganda maksiat yang muncul.

Satu-satunya cara menjaga akhlaq dan aqidah generasi adalah dengan penerapan sistem yang berasal dari Dzat yang Maha Mengetahui, yaitu sistem Islam yang diterapkan di dalam negara, agar negara mampu menuntaskan kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat.

Adapun 3 pilar penting dalam sistem Islam untuk menjaga akhlak dan aqidah generasi:

1. Ketakwaan individu. Sejak kecil, setiap individu ditanamkan akhlak dan aqidah Islam, pembinaan akhlak dan aqidah Islam terhadap individu adalah yang paling utama karena hal ini akan membangun kesadaran dan keyakinan bahwa kita selalu diawasi oleh sang Khaliq dalam setiap perbuatan, sang Khaliq menjadi pengontrol utama terhadap apa yang kita perbuat.

2. Kontrol dari masyarakat. Masyarakat menjadi kontrol utama dalam negara, karena masyarakat adalah tempat berinteraksi, ketika masyarakat memiliki pandangan yang sama terhadap kemaksiatan maka masyarakat akan menjadi pengontrol dan tidak akan membiarkan kemaksiatan terjadi disekeliling mereka.

3. Menerapkan sistem Islam dalam negara. Negara adalah pemegang kendali utama terhadap masyarakat dan individu, negara memiliki peran yang sangat besar dalam memberantas kemaksiatan. Kemaksiatan akan sangat mudah diberantas ketika negara mengatur dan menghukumi para pelaku kemaksiatan, ketika negara menerapkan sistem Islam, negara tidak akan membiarkan maraknya propaganda kemaksiatan dan akan menghapuskan sarana dan fasilitas kemaksiatan. Oleh karena itu besarnya kewenangan yang dimiliki negara akan sangat memungkinkan menghapuskan kemaksiatan dan menjaga generasi dari kemaksiatan.  
Waallahu A’lam Bish Shawab

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter