Propaganda Film Bermaksiat
Oleh Aulia Aula Dina
Akhir-akhir ini dunia perfilman Indonesia ramai dikejutkan dengan film-film
berpropaganda cinta yang berakhir dengan kemaksiatan. Diawali dengan munculnya
film “Dua Garis Biru” menceritakan pergaulan remaja kelewat batas yang berakhir
dengan hamil di luar nikah, hingga yang sedang booming saat ini yaitu
film “SIN” yang mengangkat kisah kakak beradik yang saling jatuh cinta atau disebut
dengan istilah inses.
Bagaimana tidak berbahaya, film menjadi media yang dapat mempengaruhi penontonnya
untuk melakukan apa yang dicontohkan didalamnya dan film juga dapat mempengaruhi
pemikiran para penontonnya, sedangkan film-film berpropanganda tadi kebanyakan
ditonton oleh para remaja yang bisa dibilang masih labil. Sebagai bukti, banyak
para remaja yang baper setelah menonton film-film tersebut dan akhirnya mereka
berpikir zina itu biasa dan hubungan inses itu diperbolehkan. Padahal,
perzinahan dan hubungan inses adalah hal yang diharamkan oleh agama Islam.
Marak ditayangkannya film propaganda maksiat ini tidak lepas dari peran
sistem sekuler demokrasi yang diterapkan di Indonesia, sistem sekuler membuat
setiap individu dalam masyarakat memisahkan agama dari urusan kehidupannya, hal
ini membuat setiap individu atau masyarakat dapat berbuat semaunya tanpa
memikirkan akibatnya.
Ditambah lagi dengan adanya paham kebebasan yang didukung oleh negara,
yaitu kebebasan dalam beragama, berkepemilikan, berpendapat, dan
berprilaku/berekspresi. Yang karena paham kebebasan inilah setiap individu
bebas untuk melakukan apa saja yang disukainya tanpa ada batasan dan tidak di
dapat dihukum oleh negara meski melanggar norma dan agama. Contohnya seperti
berzina, selama dilakukan dengan dasar suka sama suka, negara tidak dapat
menghukuminya. Maka tak heran kemaksiatan menjamur di tengah-tengah masyarakat.
Islam Sebagai Solusi
Penjagaan akhlaq dan aqidah generasi adalah hal yang sangat penting, karena
generasi menjadi aset di dalam negara, mereka adalah penerus kepemimpinan
dimasa depan. Rusaknya generasi menandakan rusaknya suatu negara di masa depan.
Tentu kita tak ingin akhlaq dan aqidah generasi rusak karena bebagai propaganda
maksiat yang muncul.
Satu-satunya cara menjaga akhlaq dan aqidah generasi adalah dengan
penerapan sistem yang berasal dari Dzat yang Maha Mengetahui, yaitu sistem
Islam yang diterapkan di dalam negara, agar negara mampu menuntaskan
kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat.
Adapun 3 pilar penting dalam sistem Islam untuk menjaga akhlak dan aqidah
generasi:
1. Ketakwaan individu. Sejak kecil, setiap individu ditanamkan akhlak dan
aqidah Islam, pembinaan akhlak dan aqidah Islam terhadap individu adalah yang
paling utama karena hal ini akan membangun kesadaran dan keyakinan bahwa kita
selalu diawasi oleh sang Khaliq dalam setiap perbuatan, sang Khaliq menjadi
pengontrol utama terhadap apa yang kita perbuat.
2. Kontrol dari masyarakat. Masyarakat menjadi kontrol utama dalam negara,
karena masyarakat adalah tempat berinteraksi, ketika masyarakat memiliki
pandangan yang sama terhadap kemaksiatan maka masyarakat akan menjadi
pengontrol dan tidak akan membiarkan kemaksiatan terjadi disekeliling mereka.
3. Menerapkan sistem Islam dalam negara. Negara adalah pemegang kendali
utama terhadap masyarakat dan individu, negara memiliki peran yang sangat besar
dalam memberantas kemaksiatan. Kemaksiatan akan sangat mudah diberantas ketika
negara mengatur dan menghukumi para pelaku kemaksiatan, ketika negara
menerapkan sistem Islam, negara tidak akan membiarkan maraknya propaganda
kemaksiatan dan akan menghapuskan sarana dan fasilitas kemaksiatan. Oleh karena
itu besarnya kewenangan yang dimiliki negara akan sangat memungkinkan
menghapuskan kemaksiatan dan menjaga generasi dari kemaksiatan.
Waallahu A’lam Bish Shawab
Komentar
Posting Komentar