Mampukah BLT Mengentaskan Kemiskinan?


Oleh Irawati Utami 


Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Penyaluran BLT DD tahap 3 tahun 2024 kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat dilaksanakan oleh pemerintah Desa Sukawening pada Rabu 11/12/24 di aula kantor desa. Bantuan sebesar Rp300.000,00 diberikan langsung setiap bulannya dengan jumlah total Rp900.000,00 selama periode Juli-September 2024. Selain dilaksanakan langsung oleh Hamdani selaku kepala desa, Penyaluran BLT ini dihadiri Camat Ciwidey, Nardi Sumardi, beserta jajarannya, serta Anggiat Panggabean sebagai Babinsa, agar penyaluran berlangsung tertib dan lancar. Menurut Hamdani, program ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial dan telah menjadi langkah konkret pemerintah dalam upaya meminimalisasi kemiskinan ekstrem serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat Mediakasasi.com (Rabu, 11/12/2024).

Program BLT DD ini tampaknya belum bisa dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh. Bertahun-tahun bantuan itu diberikan, nyatanya tidak mampu mengurangi kemiskinan secara signifikan. Sebaliknya, kemiskinan ekstrem bertambah. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM, pajak, kebutuhan pokok, dsb. sehingga rakyat terus ada dalam kesulitan.

Konsep BLT, baik dari dana desa atau bukan, justru menunjukkan ketidakmampuan pemerintah melayani rakyat, karena segmentasi penerimanya terbatas dan jumlah yang diberikan tidak mencukupi 3 kebutuhan pokok pribadi dan 3 kebutuhan kolektif. Jika dihitung, tidak akan cukup di tengah inflasi dan harga sembako yang tinggi. Istilah bantuan juga tidak pas, karena pemerintah seharusnya bukan membantu tetapi meri'ayah (melayani) rakyat.

 

Kemiskinan ekstrem merupakan buah dari sistem kapitalisme, ideologi yang menganut kebebasan kepemilikan. Individu bebas memiliki kekayaan dengan cara apa pun. Alhasil, satu dengan yang lain senantiasa bersaing untuk memperoleh kekayaan masing-masing.

 

Kapitalisme juga melahirkan materialisme, paham yang menilai segalanya dengan uang dan kebahagiaan dirinya sendiri, tidak peduli dengan orang lain. Pemikiran ini juga mendorong seseorang untuk mengutamakan keuntungan. Prinsip ekonomi “dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapat hasil sebanyak-banyaknya” pun menjadi acuan. Wajar jika para kapitalis melakukan berbagai cara untuk meminimalkan pengeluaran, salah satunya dengan gaji kecil atau melakukan PHK.


Pengangguran yang meningkat juga menyebabkan mereka kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga karena tidak memiliki uang yang cukup. Ini lalu memunculkan orang-orang miskin baru, bahkan menambah deretan kemiskinan ekstrem.

 

Islam merupakan sistem kehidupan yang sempurna. Selain mengatur masalah ibadah mahdhah, Islam juga memiliki sistem pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial, dan sanksi. Apabila seluruh aturan itu diterapkan, akan menolong umat manusia, termasuk mengatasi masalah kemiskinan.

 

Di dalam Islam, tugas pemerintah adalah melayani kebutuhan pokok individu rakyat: sandang, pangan, papan. Lalu kebutuhan pokok kolektif rakyat: keamanan, kesehatan, pendidikan. Konteks melayani artinya dapat diakses gratis/murah, kontinyu, dan terdistribusi secara sempurna. Bagi-bagi BLT sebetulnya tidak boleh ada kesan "Membantu Masyarakat yang tengah Kesulitan", namun seharusnya menjadi muhasabah bagi penguasa. Kesulitan umat hari ini karena sistem kehidupan hari ini menjauhkan agama sebagai problem solver, dan mengurusi kesulitan rakyat adalah kewajiban negara, bukan sekadar bantuan. Lebih berbahaya lagi, bantuan-bantuan ini dapat melemahkan mental masyarakat untuk bekerja. Bahkan imbas dari bagi-bagi bantuan ini membentuk mental "peminta-minta".

Solusi yang seharusnya dilakukan penguasa bukan dengan memberikan BLT, tetapi memudahkan masyarakat mengakses lapangan kerja, terutama bagi pria, serta menyediakan pelayanan terhadap 3 kebutuhan pokok pribadi dan 3 kebutuhan kolektif. Negara juga memberikan bantuan modal tanpa riba bagi siapa saja yang tidak memiliki modal usaha. Bahkan, negara dapat memberikan tanah mati (tidak dimanfaatkan pemiliknya selama tiga tahun) kepada orang yang bisa menghidupkannya kembali. Jadi, pemkab jangan merasa bangga dengan BLT karena hal itu bukan sebuah prestasi, namun kegagalan dalam mengelola ekonomi.

Sungguh, kemiskinan ekstrem merupakan akibat dari penerapan aturan yang salah. Penyelesaiannya tidak bisa sekadar parsial, tetapi perlu penyelesaian yang mendasar, yaitu mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam. Selama kapitalisme masih digunakan, kebijakan sebagus apa pun tidak akan bisa mengentaskan kemiskinan.


Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter