Sosok Pemimpin Pengayom Umat yang di Rindukan oleh Rakyat
Oleh : Eli M.
Hampir setiap pergantian tahun pemerintah RI memberikan kado pahit yang menyakiti rakyat. Isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) sebesar 12 persen cukup memanas pada awal tahun ini. Kenaikan PPN menjadi 12 persen yang katanya ditujukan untuk barang mewah saja, fakta dilapangan barang lainpun tetap naik seperti : PPN jasa asuransi, pengirim paket, jasa agen wisata dan perjalanan keagamaan, PPN atas kegiatan membangun rumah, pembelian kendaraan bekas dari pengusaha penyalur kendaraan bekas dan lain sebagainya.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen juga menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok. Masyarakat semakin resah karena beban hidup semakin tinggi terutama untuk masyarakat menengah ke bawah. Di satu sisi, pendapatan masyarakat cenderung stagnan bahkan menurun. Ini karena dampak dari kenaikan upah UMR yang kecil, menurunnya omzet UMKM, juga PHK yang kian masif.
Hal ini bisa terjadi sebab ketidakjelasan diawal, akan barang yang akan terkena PPN 12 persen, juga akibat kebijakan yang berubah - ubah hingga tiga kali dalam sebulan, yang di iringi narasi dan komunikasi pemerintah yang tidak efektif, sehingga menimbulkan efek psikologis pengusaha untuk mengantisipasi kenaikan PPN, yakni dengan menaikkan harga pada semua jenis barang.Ketika harga sudah naik tak bisa dikoreksi meski aturan menyebutkan kenaikan PPN hanya untuk barang mewah saja.
Sementara negara nampak berusaha untuk cuci tangan dengan di dukung media partisan. Hal ini di lihat dari pernyataan menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan bahwa, pemerintah memastikan akan memberikan paket kebijakan insentif dan stimulus tetap diberlakukan. meskipun kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah saja. Hal ini di ungkapkannya untuk merespon Ketua Dewan Komisioner Otoritas ( OJK ) Mahendra Siregar yang menginginkan, adanya dukungan paket kebijakan insentif dan stimulus, termasuk kebijakan perpajakan pengembangan sektor prioritas. Ungkap Sri Mulyani saat membuka Perdagangan Bursa Efek Indonesia tahun 2025 di gedung BEI, Jakarta, Kamis ( 02/01/2025 ).
Selanjutnya Sri Mulyani mengatakan, adanya paket kebijakan insentif dan stimulus dari pemerintah, antara lain : Pajak penjualan rumah seharga Rp 2 Miliar akan ditanggung 100 persen oleh pemerintah dan insentif PPN untuk kendaraan hybrid dan kendaraan listrik. Kemudian pelaku UMKM dengan omzet di bawah 500 juta pertahun tidak perlu membayar Pph. Insentif lainnya yakni, diskon listrik 50 persen untuk pelanggan di bawah 2200 Vlt. Dengan menyebutkan berbagai program insentif dan stimulus, pemerintah mengklaim program tersebut untuk meringankan hidup rakyat.
Tampak sekali negara memaksakan kebijakan dengan membuat narasi seolah berpihak kepada rakyat, namun sejatinya abai terhadap penderitaan rakyat. Konsep kepemimpinan seperti ini justru memunculkan gaya politik otoriter karena meniadakan aspek check and balance. Sejatinya patut di duga bahwa, gaya kepemimpinan tersebut dalam rangka menjaga keberlangsungan proyek mercusuar yang melibatkan kepentingan para pemilik modal untuk meraih kursi kekuasaan. Gaya kepemimpinan populis otoriter penguasa baru, ini pun di pandang hanya melanjutkan pendahulunya, yang tidak kalah populis dan cenderung represif otoritarian.
Islam selain sebagai agama juga sebagai ideologi, memiliki gambaran mengenai tanggung jawab umum yang wajib atas penguasa dengan ketentuan dan batasan yang sangat jelas. Syekh Taqiyuddin an- Nabhani dalam kitab Asy - Syakhshiyah al - Islamiyah jilid 2 menggambarkan sifat- sifat yang harus dimiliki oleh pemimpin Islam, diantara nya : Memiliki kekuatan, ketaqwaan, kelemah - lembutan terhadap rakyat dan tidak menimbulkan antipati dan tidak membuat rakyat menderita. Seorang pemimpin di dalam sistem Islam harus menghiasi dirinya dengan sifat taqwa, ketaqwaan harus melekat baik waktu ia sebagai dirinya sendiri atau ketika menjadi pemimpin rakyatnya. Salah satu amanah yang ada di pundak seorang pemimpin adalah menegakkan kedisiplinan, keadilan dan bersikap tegas agar dalam menjalankan amanah tersebut tidak menyusahkan rakyatnya.
Islam juga menetapkan bahwa seorang pemimpin diangkat ( dibaiat ) untuk menjalankan hukum syariat. Ia wajib memerintah rakyatnya dengan kitab Allah dan Sunnah - Nya. Islam juga memberikan hak kepada penguasa untuk berijtihad serta melarangnya mengambil hukum dengan selain hukum Allah ( Islam ), karena Allah SWT menyebutkan mereka yang tidak menerapkan hukum yang di turunkan Allah sebagai orang kafir, zalim, dan fasik ( TQS Almaidah 5 : 44, 45, 47 ). Ketika pemimpin Islam hadir menerapkan syariat secara kaffah, keadilan penegakkan kebenaran bukan sebatas teori dan janji melainkan betul- betul terealisasi. Inilah sosok pemimpin pengayom umat yang di rindukan oleh rakyatnya.
Sejarah membuktikan kehidupan umat di bawah naungan kepemimpinan Islam ( Khilafah ) benar- benar tampil sebagai peradaban cemerlang. Selama belasan abad umat Islam mampu tampil sebagai umat pilihan yang disegani kawan maupun lawan. Jika umat mau, semua itu akan kembali terwujud pada masa yang akan datang. Satu hal saja yang mesti kita lakukan, yakni berjuang menegakkan kepemimpinan Islam dengan melakukan dakwah atas dasar keimanan, dalam rangka menyadarkan umat melalui pemikiran dan tanpa kekerasan.
Wallahu Allam biiashwabb.

Komentar
Posting Komentar