Penerapan Sistem Islam akan Memberantas Kemiskinan

Oleh Iin Indrawati

 

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyinggung perbedaan fokus alokasi anggaran terbesar Indonesia dengan India dan Amerika Serikat. Menurutnya, di Indonesia, penyaluran terbanyak adalah untuk pendidikan. Sementara itu, India dan AS mengalokasikan anggarannya untuk pertahanan. Prabowo menyatakan bahwa kebijakan menempatkan pendidikan sebagai prioritas merupakan jalan keluar dari kemiskinan. Lalu ditekankan lagi, bahwa perlindungan sosial, bantuan sosial, dan subsidi pun merupakan langkah-langkah menuju kebangkitan ekonomi Indonesia.

Selain itu, Prabowo optimis program makan bergizi gratis menjadi hal strategis yang dijalankan pemerintah demi menyelamatkan anak-anak bangsa, dan memberdayakan ekonomi lokal, termasuk ekonomi pedesaan. Beliau mengatakan puluhan triliun akan beredar di daerah (VIVA.co.id, 19/12/2024).

Peningkatan anggaran pendidikan dan kesehatan memang sudah semestinya dilakukan pemerintah karena merupakan sektor yang vital bagi sebuah negara. Namun, masalah kemiskinan tidak akan bisa selesai hanya dengan kebijakan peningkatan anggaran pendidikan dan kesehatan, karena penyebab dari kemiskinan ini multifaktor.

Salah satu faktor penyebab kemiskinan adalah sedikitnya lapangan kerja dan PHK, sehingga terjadi pengangguran. Dampak dari hal ini adalah ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang menyebabkan daya beli yang rendah, sehingga sudah tentu akan berpengaruh pada menurunnya permintaan, dan akibatnya berimbas pada para pengusaha. Banyak usaha menjadi lesu karena sedikitnya permintaan, yang menyebabkan PHK dan bahkan gulung tikar.

Selain itu, terdapat kapitalisasi pendidikan dan kesehatan, di mana pendidikan dan kesehatan dijadikan komoditas ekonomi yang menyebabkan biaya pendidikan atau kesehatan menjadi mahal dan tidak terjangkau oleh rakyat meski anggaran sudah dinaikkan. Hal ini dikarenakan posisi pemerintah hanyalah sebagai regulator yang mencukupkan diri sebatas membuat regulasi tanpa memastikan bahwa rakyat benar-benar bisa mengakses pendidikan dan kesehatan secara layak. Dampaknya, layanan pendidikan dan kesehatan yang dirasakan oleh rakyat tetap minimalis meski anggaran naik.

Sebagai contohnya, menjelang akhir tahun 2024 ini, pemerintah berencana melakukan perubahan iuran BPJS kesehatan. Iuran BPJS kesehatan kelas satu, dua, dan tiga akan mengalami penyesuaian yang akan mempengaruhi anggaran rumah tangga setiap peserta. Pemerintah beralasan bahwa naiknya biaya pelayanan kesehatan ditujukan untuk mencapai peningkatan kualitas fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Demikian pula kebijakan dalam bidang pendidikan, seperti UKT yang semakin mahal.

Penyebab dari semua ini adalah sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi yang dianut Indonesia. APBN yang dikelola secara sekuler kapitalistik memiliki skema pembelanjaan dan realisasi anggaran yang tidak jelas, sehingga sering kali tidak efisien dan banyak terjadi kebocoran.

Pendidikan dan kesehatan adalah kebutuhan dasar individu masyarakat. Namun dalam sistem ini, keduanya dipandang sebagai objek bisnis, sehingga pihak swasta bahkan asing boleh mengelolanya bahkan menguasainya untuk tujuan bisnis atau mendapatkan keuntungan.

Masyarakat harus memahami bahwa kebijakan yang dikeluarkan penguasa/pemimpin, siapa pun pemimpinnya, dipengaruhi oleh sistem politik dan ekonomi yang diterapkannya. Konsep kapitalis inilah yang menjadikan masyarakat semakin sulit bahkan nyaris mustahil mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan secara gratis, merata, dan berkualitas.

Belum lagi kebijakan kenaikan PPN 12% di tahun 2025 yang akan membuat rakyat semakin sengsara. Semangat pemerintah mendukung pendidikan melalui program makan bergizi gratis (MBG) juga patut diragukan. Pasalnya, kini anggaran MBG turun 33%.

Seluruh kebijakan ini adalah konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme, sistem yang mendukung terwujudnya penguasa populis penuh pencitraan, sebuah corak kepemimpinan untuk menstabilkan kondisi politik dengan maksud agar program-program rezim penguasa berjalan lancar tanpa hambatan.

Berbeda dengan kepemimpinan dalam Islam. Islam adalah sebuah ideologi yang memiliki cara pandang kehidupan bahwa Allah adalah sang pencipta dan pengatur kehidupan manusia. Jadi, aturan yang dibuat haruslah bersumber dari sang pencipta, bukan aturan yang dibuat manusia.

Islam memiliki konsep kepemimpinan yang rinci, unik, dan tidak ada yang menyamainya. Rasulullah SAW bersabda, “Imam atau Khalifah adalah ra'in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurus urusan rakyatnya. (HR Al-Bukhari). Sebagai ra'in (pengurus), negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu warganya, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.

Pelayanan pendidikan dan kesehatan adalah kebutuhan pokok rakyat yang menjadi hak seluruh rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, Islam menyuruh pemimpin melakukannya secara mandiri, tidak bergantung atau menyerahkannya pada swasta.

Mekanisme pengentasan kemiskinan dalam Islam dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Kitab Muqaddimah ad-Dustûr Pasal 149, “Negara menjamin lapangan kerja bagi setiap warga negara.” Dengan adanya jaminan lapangan kerja ini, setiap rakyat bisa menafkahi keluarganya sehingga kebutuhan pokoknya tercukupi.

Negara juga mewujudkan iklim usaha yang kondusif sehingga rakyat bisa bekerja dengan tenang. Kemudian terdapat stabilitas harga barang, sehingga dapat terjangkau oleh seluruh rakyat.

Kesehatan dan pendidikan merupakan bagian dari sektor publik, haram untuk dikapitalisasi maupun diliberalisasi. Sebagai bagian dari pelayanan negara terhadap rakyat, negara wajib memastikan kesehatan dan pendidikan bisa diakses oleh siapa pun secara gratis, baik oleh rakyat kaya atau miskin, muslim atau nonmuslim, rakyat di perkotaan maupun di pedesaan.

Negara pun wajib menyediakan sarana prasarana terbaik dalam membangun akses pendidikan dan kesehatan. Dalam bidang kesehatan, negara wajib menyediakan rumah sakit berkualitas dan tersebar diberbagai wilayah, alat-alat kesehatan yang lengkap dan mutakhir, memastikan keberadaan dokter dan perawat yang mumpuni, juga sistem pendidikan ilmu-ilmu kedokteran dan kesehatan yang kondusif dan memadai.

Sedangkan dalam bidang pendidikan, negara wajib membangun infrastruktur pendidikan, menggaji pegawai dan tenaga pengajar secara layak, termasuk menyediakan asrama dan kebutuhan hidup para pengajar.

Untuk pembiayaan penyelenggaraan sistem kesehatan dan sistem pendidikan formal, Islam memiliki konsep bahwa sumbernya dari Baitul Mal sepenuhnya. Terdapat dua sumber pendapatan Baitul Mal untuk membiayai keduanya, yaitu pos fa’i dan kepemilikan negara seperti ghanimah, khumus (1/5 harta rampasan perang), jizyah, kharaj, dan dharibah (pajak). Kemudian juga pos kepemilikan umum seperti sumber kekayaan alam, tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum) yang penggunaannya telah dikhususkan.

Seluruh mekanisme ini hanya bisa diwujudkan dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna yang didukung oleh pemimpin berprofil Islam. Dengan mekanisme berdasarkan syariat ini, negara akan mampu mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter