Tidak Adanya Penjagaan Bagi Warga Palestina
Lebih dari 200 warga Palestina tewas dalam tiga hari terakhir akibat serangan Israel yang terus meningkat di Jalur Gaza. Mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak, menurut laporan dari para koresponden di lapangan.
Sebagaimana kita ketahui, entitas Zion*s melancarkan perang genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023 yang menewaskan lebih dari 45.200 orang. Sebanyak 14.500 anak Palestina meninggal dunia dalam serangan yang dilancarkan entitas Yahudi. Menurut Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Selasa (24-12-2024), satu anak tewas setiap jamnya di Jalur Gaza akibat serangan brutal entitas Yahudi.
Siapa pun yang menyaksikan penderitaan warga muslim Gaza, termasuk anak-anak di sana, akan mendapati bahwa apa yang dilakukan oleh entitas Zionis itu sudah di luar batas kemanusiaan. Kejahatan yang dilakukan puluhan tahun dan makin intens dilakukan dua tahun terakhir, tentu tidak bisa dimaafkan. Lantas, apa kontribusi dunia internasional atas fakta genosida di Palestina? Faktanya, mereka hanya mengecam tanpa ada tindakan riil menghentikan serangan.
Lalu, bagaimana dengan dunia Islam atau negeri-negeri muslim? Sikap yang mereka tunjukkan tidak jauh berbeda. Para pemimpin negeri-negeri muslim yang notabenenya memiliki tentara-tentara yang mumpuni, kenyataannya hanya diam dan mencukupkan dengan kecaman dan menyerukan penghentian genosida entitas Yahudi di negeri Palestina.
Di sisi lain, pemimpin negeri-negeri muslim terus menyerukan solusi dua negara kepada “perampok” Tanah Palestina yang secara jelas tidak memberikan keadilan pada warga Palestina. Apalagi solusi dua negara ini lahir dari Barat, pengusung ideologi kapitalisme. Diketahui pula bahwa negara-negara Barat—khususnya Amerika Serikat—adalah pembuat skenario genosida yang terjadi di bumi Syam ini. AS pula yang menjadi aktor utama yang selama ini memberikan dukungan dalam bentuk dana maupun persenjataan kepada entitas Yahudi. Wajar, jika mereka makin percaya diri dan terus melanjutkan aksi biadabnya kepada saudara-saudara muslim kita di Palestina.
”Umat yang dimuliakan Allah ini hidup dalam ancaman ketakutan, kegentingan, kelaparan serta kekurangan berbagai kebutuhan dasar. Ini karena tidak ada seorang pun yang menjadi penjaga mereka. Tidak ada pemimpin yang menerapkan hukum Allah Taala untuk menghormati manusia dan menjamin pemenuhan kebutuhan hidupnya”.
Sementara itu, Allah Swt. juga mengingatkan dalam surah Al-Buruj ayat 8, “Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mu’min itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji”
“Dan kita pun tahu militer Zionis secara sistematis menghalangi dan menunda-nunda bantuan untuk warga Gaza yang datang dari berbagai penjuru. Para pemimpin negara tetangga Palestina yang notabene negeri muslim, tidak serius membantu saudaranya di Palestina agar terbebas dari pembantaian keji Zionis Yahudi”.
Organisasi internasional, baik OKI maupun PBB sekalipun tidak pernah menyelesaikan masalah apa pun. ” Masalah Palestina sudah puluhan tahun tidak kunjung usai dan makin memburuk. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengambil sikap sebagai mukmin yang benar dengan bertawakal kepada Allah Swt. dan memecahkan masalah dengan kekuatan kita sendiri.
Jika itu tidak dilakukan maka tidak ada seorang pun yang akan menghormati kaum muslim, darah, kehormatan dan harta kaum muslimin. ”Bagi saudara kita di Palestina, kehilangan nyawa bukan jadi masalah karena yakin hidup mereka tidak sia-sia, ada jaminan surga bagi para syuhada”.
Sistem kapitalisme yang diberlakukan di dunia hari ini telah menunjukkan pengkhianatan nyata terhadap nasib anak-anak Palestina. Jangankan hak atas makanan, pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan atas kekerasan, hak hidup saja mereka tidak mendapatkan jaminan. Betapa banyak anak-anak Palestina yang menjadi korban penjajahan entitas Yahudi, tetapi AS sebagai negara adidaya hari ini justru abai terhadap kondisi tersebut.
Jika kita mundur ke belakang, kita akan mendapati fakta bahwa Tanah Palestina adalah tanah kaum muslim. Tanah Palestina telah berada di bawah kekuasaan Islam saat dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ra. pada 15 H. Kita juga mendapati bahwa sepanjang masa kekhalifahan Islam, Palestina tetap berada dalam naungan Negara Islam.
Akar persoalan Palestina bukan pada persoalan kemanusiaan semata, bukan pula masalah bangsa yang terusir, apalagi sekadar masalah perbatasan dua negara. Akar persoalan Palestina adalah keberadaan entitas Yahudi di negeri yang diberkahi itu dengan sistem kapitalisme sebagai penjaganya.
Solusi Hakiki Melepas Penderitaan Anak-Anak Gaza
Mengusir entitas Yahudi laknatullah dari bumi Palestina dan menghentikan segala bentuk serangan yang mereka lakukan adalah satu-satunya solusi untuk menyelamatkan muslim Palestina dari segala bentuk penderitaan.
Allah Swt. Berfirman, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (QS Al-Baqarah: 191).
Ya, satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah Palestina adalah jihad. Jihad adalah ajaran Islam. Jihad adalah perang melawan kaum kafir untuk menegakkan agama Taala. Ketika saudara-saudara kita diperangi, sesungguhnya berdasarkan dalil di atas, kita wajib untuk membela dan menolong mereka dengan jihad.
Namun, berharap para penguasa negeri-negeri muslim mengirimkan tentaranya untuk mengenyahkan tentara penjajah dari bumi Palestina, tampaknya hanya akan berbuah harapan kosong. Bagaimana tidak? Penguasa negeri-negeri muslim hari ini tidak lain merupakan antek Barat.
Keberadaan Khilafah di tengah umat saat ini menjadi perkara urgen. Khilafah akan menyatukan umat Islam di seluruh dunia, menjaga eksistensi umat Islam, mempertahankan keberlangsungan hidup umat Islam, dan akan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad.
Terlebih, Islam memandang anak adalah calon generasi masa datang yang harus dijaga akan keselamatan, kesejahteraan, juga hak-hak lainnya. Islam telah menuntun pemenuhan hak-hak anak tersebut dan mewajibkan hadirnya negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung umat).
Negara mewujudkan hak-hak tersebut dengan mengembalikan fungsi keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara kepada syariat Islam. Penerapan syariat Islam akan memperkuat fungsi ketiganya khususnya dalam memenuhi hak-hak anak.
Sungguh, negara merupakan basis perlindungan anak yang hakiki. Tegaknya Khilafah dengan satu komando dari khalifah akan menghilangkan sekat-sekat nasionalisme di antara negeri-negeri muslim hari ini. Khilafah akan menjadi negara superpower yang akan mengerahkan kekuatan militernya untuk menyelamatkan anak-anak muslim yang dianiaya, termasuk anak-anak di negeri Palestina.
Umat Islam hari ini harus terus menyuarakan solusi hakiki atas persoalan Palestina, hingga atas izin Allah bumi Syam dibebaskan oleh tentara-tentara Khilafah yang ikhlas di bawah komando seorang khalifah. Umat tidak boleh membuang energinya untuk menyuarakan solusi-solusi semu dan sesaat dalam menyelesaikan persoalan Palestina.
Hanya solusi sahih yang akan membuahkan hasil, meski harus ditempuh dalam waktu yang panjang.
Sungguh, tidak ada solusi untuk tragedi ini kecuali dengan eksisnya Khilafah di muka bumi. Khalifah akan melindungi rakyatnya yang muslim maupun nonmuslim, akan membela orang yang tertindas di dunia, apa pun bangsa dan agama mereka.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam riwayat Muslim bahwa sesungguhnya imam adalah perisai di mana orang akan berperang di belakangnya, dan ia digunakan sebagai tameng.
”Berdirinya Khilafah Islam yang dipimpin khalifah adalah kebutuhan mendesak yang harus segera diwujudkan. Ini menjadi kewajiban kita, umat Islam, sebagaimana Rasulullah dahulu mendirikan Daulah Islam di Madinah yang mengeluarkan penderitaan umat manusia kala itu menuju umat terbaik,”. Wallahu alam.
Neng Nur
Sumber [MNews]

Komentar
Posting Komentar