Perda Berantas LGBT, Efektifkah?

 

*Oleh : Ratna Juwita*


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (perda) untuk memberantas penyakit masyarakat terutama lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Ranah Minang.


Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Nanda Satria di Padang, Sumatera Barat, saat ini terdapat daerah di Provinsi Sumbar yang sudah lebih dulu membuat perda pemberantasan LGBT. Oleh karena itu, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi sebuah solusi untuk mengatasi penyakit masyarakat.(Republika.CO.ID)


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati mengungkapkan bahwa dari 308 total kasus HIV di Padang, sebanyak 166 kasus (53,8 persen) berasal dari luar kota itu. Sementara 142 kasus (46,2 persen) lainnya merupakan warga Kota Padang.

Dari jumlah pengidap HIV tersebut Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat kasus tertinggi berada di Kecamatan Koto Tangah yakni 40 kasus dan 22 kasus di Kecamatan Lubuk Begalung. Sementara kasus paling kecil berada di Kecamatan Lubuk Kilangan yakni empat kasus.

Dalam temuan Dinas Kesehatan Kota Padang, lebih dari separuh kasus menyerang individu usia produktif yaitu rentang 24 hingga 45 tahun. Perilaku lelaki seks lelaki (LSL) menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya angka HIV di Kota Padang.


LGBT adalah buah dari sistem sekuler yang diterapkan hari ini.sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan.HAM yang lahir dari sekulerisme membuat manusia bebas menentukan kehendaknya sendiri termasuk dalam menentukan orientasi seksualnya. Sistem hari ini menumbuh suburkan kemaksiatan ini.

Tentu saja keinginan adanya peraturan daerah untuk memberantas LGBT adalah keinginan yang sangat baik. Namun hal ini tidak akan efektif. Sudah begitu banyak perda syariah yang dibuat daerah tapi terus menerus dipermasalahkan pihak pihak tertentu. Bahkan ada yang dibatalkan oleh pemerintah pusat karena dianggap bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.


LGBT hanya akan dapat diberantas dengan tuntas ketika Islam diterapkan secara kaffah. Islam memiliki hukum tertentu sesuai syariat Allah terkait sistem pergaulan/ sistem sosial, yang mengatur hubungan antara laki-laki dan Perempuan dan orientasi seksualnya.

Negara akan menjadi pelindung dan penjaga umat agar tetap berada dalam ketaatan pada Allah termasuk dalam sistem sosial. Negara akan menutup rapat setiap celah yang akan membuka peluang pelanggaran hukum syara.

Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan atas pelanggaran hukum syara termasuk dalam penyimpangan orientasi seksual. Sehingga kaum LGBT tidak akan tumbuh subur dan bebas seperti kondisi saat ini.Islam memiliki mekanisme tiga pilar tegaknya aturan Allah yang akan mencegah adanya LGBT yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat,dan penerapan aturan Islam oleh negara.


Solusi Tuntas Penjajahan Zionis Terhadap Palestina Hanya Jihad dan Tegaknya Khilafah

*Oleh:Ratna Juwita*


Otoritas kesehatan Palestina mengatakan, serangan udara Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 110 orang dalam dua hari terakhir. 5/1 (kompas.com).

Serangan Israel yang kian intens dalam dua hari ini, diketahui terjadi di tengah desakan baru untuk mencapai gencatan senjata di Gaza. Gencatan senjata itu juga untuk memulangkan sandera Israel sebelum Presiden terpilih AS Donald Trump menjabat pada 20 Januari 2025. Mediator Israel dikirim untuk melanjutkan pembicaraan di Doha yang ditengahi oleh mediator Qatar dan Mesir dan pada Jumat. Pemerintahan Presiden AS Joe Biden yang membantu menjadi penengah pembicaraan, mendesak Hamas untuk menyetujui kesepakatan. Sebelumnya, militer Israel mengancam akan meningkatkan serangan ke Jalur Gaza jika Hamas tidak segera membebaskan sandera.


Palestina terus mendapat serangan bertubi-tubi dari Zionis. Banyak korban berjatuhan, mayoritas perempuan dan anak-anak. Namun dunia termasuk negeri muslim tetap sibuk dengan dialog sana-sini, juga upaya mediasi, namun tak ada hasil yang berarti. Penguasa negeri muslim hanya sekadar pencitraan ketika menyerukan pembelaan terhadap Palestina, apalagi solusi yang ditawarkan mengikuti usulan Barat. Dunia internasional pun termasuk lembaga dunia, hanya sekadar memberikan kecaman.  


Semua menunjukkan bahwa hari ini dunia tak memiliki solusi jitu untuk menghentikan penjajahan. Solusi dua negara yang ditawarkan dunia bukanlah solusi hakiki, karena menyetujui perampasan tanah milik kaum muslim di Palestina.


Satu-satunya solusi tuntas adalah mewujudkan jihad melawan Zionis. Umat Islam harus menyeru para penguasa muslim untuk menggerakkan pasukannya berjihad melawan Zionis. Umat harus dibangun kesadarannya akan solusi tuntas penjajahan Palestina oleh Zionis.

Selain itu, agar mendapatkan perlindungan hakiki, maka tegaknya Khilafah adalah satu keniscayaan. Karena hanya Khilafahlah yang akan memberikan pembelaan dan perlindungan atas tanah dan kaum muslim di Palestina dan semua tempat di mana kaum muslim teraniaya. Hanya Khilafah yang mampu menghadapi musuh umat Islam ini

Untuk menyerukan jihad dan menegakkan Khilafah perlu ada upaya mendakwahkan pemahaman yang sahih atas solusi Palestina dan bagaimana upaya mewujudkannya. Oleh karena itu dibutuhkan adanya kelompok dakwah Islam ideologis yang melakukan upaya penyadaran terhadap umat akan solusi hakiki ini dan mengajak umat untuk berjuang bersama menegakkan Khilafah berdasarkan metode yang mengikuti manhaj dakwah Rasul SAW.

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter