Jebakan Utang di Balik Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Islam
Oleh Bella Dinar Lestari
Pendidikan merupakan jalan untuk meningkatkan
kualitas manusia. Pendidikan mampu membentuk manusia memiliki kepribadian yang
khas dan menjembatani kepada kesuksesan. Kualitas suatu negara, dapat pula
dilihat dari kualitas pendidikannya. Semakin tinggi perhatiannya terhadap
pendidikan, maka seharusnya semakin baik pula hasil dari pendidikan tersebut.
Vitalnya fungsi pendidikan,
menjadikannya harus ada ditengah-tengah masyarakat. Semua orang memiliki hak
untuk dapat mengenyam bangku sekolah. Negara berkewajiban untuk
menyelenggarakan pendidikan bagi rakyatnya.
Di Indonesia terdapat dualisme pengelolaan
pendidikan oleh kementrian pendidikan nasional (kemdikbud) dan kementrian agama
(kemenag). Dengan adanya perbedaan pengelolaan tersebut, mau tidak mau akan
menjadi perbandingan satu dengan lainnya, sehingga menimbulkan penilaian di
mata masyarakat. Sekolah umum yang dikelola oleh kemdikbud seringkali dinilai memiliki
kualitas yang lebih unggul dibandingkan dengan madrasah yang dikelola oleh
kemenag.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana
yang termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS yaitu usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.
Upaya untuk mewujudkan amanat konstitusi
tersebut dengan terus meningkatkan mutu pendidikan islam sudah mulai dilakukan.
Tetapi, pada pelaksanaannya tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Maka, Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan program
peningkatan kualitas madrasah melalui skema pembiayaan Pinjaman dan Hibah Luar
Negeri (PHLN) Bank Dunia (Republika.co.id). Gayung bersambut, bank dunia
sepakat untuk memberikan pinjaman sebesar Rp. 3,7 triliun.
Keinginan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan ini tentunya perlu kita apresiasi dan dukung. Namun, yang menjadi
persoalan hari ini adalah bukan hanya mengetahui apa saja yang harus diperbaiki
dan bagaimana pelaksanaannya. Tetapi, harus pula menjadi pertimbangan bagaimana
untuk membayar kembali hutang tersebut. Selain itu, “tidak ada makan siang
gratis” dari setiap yang diberikan oleh asing. Hutang luar negeri yang
diberikan kepada Indonesia merupakan jebakan Negara asing untuk mengintervensi
kebijakan dalam negeri. Sehingga kebijakan yang diambil, syarat akan pesanan
mereka.
Terlebih dalam pendidikan ini, yang
diharapkan mampu melahirkan generasi yang cemerlang. Pada akhirnya malah
menjadi jalan bagi tersampaikannya pemahaman asing kepada anak-anak kita. Pendidikan
islam yang seharusnya menjadikan siswa memiliki kepribadian muslim sejati
menjadi memiliki kepribadian dengan standard kebenaran ganda dan
menyesatkan.
Pendidikan yang merupakan sarana
pencetak generasi suatu bangsa, menjadi sangat strategis sekaligus rawan untuk
disusupi pemikiran asing. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraannya tidak
haruslah dilakukan secara independen oleh Negara. Karena dengan adanya
“bantuan” dari asing, menandakan ketidakmampuan Negara dalam mengurusi urusan
rakyatnya dan seolah berlepas tangan dari tanggungjawabnya sebagai pengurus
rakyat.
Indonesia, sebagai Negara yang memiliki
kekayaan alam berlimpah disetiap jengkalnya. Seharusnya mampu untuk mencukupi
seluruh kebutuhan manusia yang tinggal diatasnya. Namun, karena kekayaan ini
tidak dikelola dengan baik maka yang mendapatkan hasilnya adalah pihak lain
yang saat ini menguasai sebagian besar kekayaan Indonesia. Sehingga, untuk
memenuhi kebutuhan sendiri saja Indonesia belum mampu dan akhirnya terjebak
pada putaran setan ribawi hutang luar negeri.
Untuk dapat terbebas dari jeratan hutang
yang sudah menggunung tersebut, sebenarnya Islam sudah memiliki solusi tersendiri
dalam pengaturan bernegara. Pengaturan harta Negara yang baik adalah kuncinya,
dengan tidak mudah untuk berhutang kepada asing mempertaruhkan kedaulatan
Negara. Karena itu, pendapatan Negara berasal dari kepemilikan umum,
kepemilikan Negara dan zakat maal yang dikelola sendiri bukan diserahkan kepada
asing atau swasta. Maka kekayaan Negarapun akan terus mengalir karena dikelola
sendiri, sehingga negara akan mandiri dan tidak terjajah oleh hutang.
Ujian untuk negeri ini begitu besar,
namun Allah tentu tidak akan mendzalimi hambanya, ketika kita mau bersabar
dalam ketaatan kepada-Nya. Tugas kita hanyalah mengembalikan tugas penciptaan
manusia sebagaimana mestinya yaitu semata-mata untuk beribadah dalam setiap
helaan nafas dengan ingin selalu terikat dengan aturan Islam.
Wallahu a’lam bi ash shawab...
Komentar
Posting Komentar