Jebakan Utang di Balik Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Islam

Oleh Bella Dinar Lestari


Pendidikan merupakan jalan untuk meningkatkan kualitas manusia. Pendidikan mampu membentuk manusia memiliki kepribadian yang khas dan menjembatani kepada kesuksesan. Kualitas suatu negara, dapat pula dilihat dari kualitas pendidikannya. Semakin tinggi perhatiannya terhadap pendidikan, maka seharusnya semakin baik pula hasil dari pendidikan tersebut.
Vitalnya fungsi pendidikan, menjadikannya harus ada ditengah-tengah masyarakat. Semua orang memiliki hak untuk dapat mengenyam bangku sekolah. Negara berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan bagi rakyatnya.
Di Indonesia terdapat dualisme pengelolaan pendidikan oleh kementrian pendidikan nasional (kemdikbud) dan kementrian agama (kemenag). Dengan adanya perbedaan pengelolaan tersebut, mau tidak mau akan menjadi perbandingan satu dengan lainnya, sehingga menimbulkan penilaian di mata masyarakat. Sekolah umum yang dikelola oleh kemdikbud seringkali dinilai memiliki kualitas yang lebih unggul dibandingkan dengan madrasah yang dikelola oleh kemenag.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Upaya untuk mewujudkan amanat konstitusi tersebut dengan terus meningkatkan mutu pendidikan islam sudah mulai dilakukan. Tetapi, pada pelaksanaannya tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Maka, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan program peningkatan kualitas madrasah melalui skema pembiayaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Bank Dunia (Republika.co.id). Gayung bersambut, bank dunia sepakat untuk memberikan pinjaman sebesar Rp. 3,7 triliun.
Keinginan untuk meningkatkan kualitas pendidikan ini tentunya perlu kita apresiasi dan dukung. Namun, yang menjadi persoalan hari ini adalah bukan hanya mengetahui apa saja yang harus diperbaiki dan bagaimana pelaksanaannya. Tetapi, harus pula menjadi pertimbangan bagaimana untuk membayar kembali hutang tersebut. Selain itu, “tidak ada makan siang gratis” dari setiap yang diberikan oleh asing. Hutang luar negeri yang diberikan kepada Indonesia merupakan jebakan Negara asing untuk mengintervensi kebijakan dalam negeri. Sehingga kebijakan yang diambil, syarat akan pesanan mereka.
Terlebih dalam pendidikan ini, yang diharapkan mampu melahirkan generasi yang cemerlang. Pada akhirnya malah menjadi jalan bagi tersampaikannya pemahaman asing kepada anak-anak kita. Pendidikan islam yang seharusnya menjadikan siswa memiliki kepribadian muslim sejati menjadi memiliki kepribadian dengan standard kebenaran ganda dan menyesatkan. 
Pendidikan yang merupakan sarana pencetak generasi suatu bangsa, menjadi sangat strategis sekaligus rawan untuk disusupi pemikiran asing. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraannya tidak haruslah dilakukan secara independen oleh Negara. Karena dengan adanya “bantuan” dari asing, menandakan ketidakmampuan Negara dalam mengurusi urusan rakyatnya dan seolah berlepas tangan dari tanggungjawabnya sebagai pengurus rakyat.
Indonesia, sebagai Negara yang memiliki kekayaan alam berlimpah disetiap jengkalnya. Seharusnya mampu untuk mencukupi seluruh kebutuhan manusia yang tinggal diatasnya. Namun, karena kekayaan ini tidak dikelola dengan baik maka yang mendapatkan hasilnya adalah pihak lain yang saat ini menguasai sebagian besar kekayaan Indonesia. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan sendiri saja Indonesia belum mampu dan akhirnya terjebak pada putaran setan ribawi hutang luar negeri.
Untuk dapat terbebas dari jeratan hutang yang sudah menggunung tersebut, sebenarnya Islam sudah memiliki solusi tersendiri dalam pengaturan bernegara. Pengaturan harta Negara yang baik adalah kuncinya, dengan tidak mudah untuk berhutang kepada asing mempertaruhkan kedaulatan Negara. Karena itu, pendapatan Negara berasal dari kepemilikan umum, kepemilikan Negara dan zakat maal yang dikelola sendiri bukan diserahkan kepada asing atau swasta. Maka kekayaan Negarapun akan terus mengalir karena dikelola sendiri, sehingga negara akan mandiri dan tidak terjajah oleh hutang.
Ujian untuk negeri ini begitu besar, namun Allah tentu tidak akan mendzalimi hambanya, ketika kita mau bersabar dalam ketaatan kepada-Nya. Tugas kita hanyalah mengembalikan tugas penciptaan manusia sebagaimana mestinya yaitu semata-mata untuk beribadah dalam setiap helaan nafas dengan ingin selalu terikat dengan aturan Islam.
Wallahu a’lam bi ash shawab...

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter