PDAM Dipuji, RakyatPDAM Dipuji, Rakyat Di uji


Bupati Kabupaten Bandung H. Dadang Naser memberikan pujian atas kinerja PDAM Tirtaraharja. Pujian diberikan karena PDAM Tirtaraharja selama beroperasi di kabupaten Bandung dinilai telah memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.  Disamping itu juga PDAM Tirtaraharja telah berhasil meraup keuntungan atau laba besar.
Peningkatan laba ini selain karena kinerjanya yang baik juga karena manajemen yang sehat. Faktor lain juga  dalam peningkatan laba tidak terlepas dari adanya ekspansi perusahaan daerah air minum tersebut yang makin luas. PDAM saat ini telah memperluas jangkauan wilayah pelanggan PDAM. Dengan market yang begitu besar di kabupaten Bandung otomatis dapat meningkatkan pendapatan perusahaan air minum tersebut.
Kita bisa saksikan bagaimana galian-galian pipa di sekitar kabupaten Bandung. Kalau dulu berlangganan air mungkin hanya menjadi fenomena di perkotaan, tapi kini akan menjadi kebiasaan masyarakat desa. Sebab dulu sumber air begitu melimpah di pedesaan namun kini seiring lahan di desa-desa di kabupaten Bandung banyak yang beralih fungsi. Konservasi alam di sekitar hulu pun kian memburuk, otomatis cadangan air tanah dari resapan hujan berkurang, sementara air hujan malah mengalir deras menjadi banjir bukan meresap menjadi deposit air tanah. Pabrik-pabrik milik swasta, kemudian tempat-tempat wisata termasuk hotel-hotel yang kini marak di sekitar kabupaten Bandung turut memberi andil tersedotnya kantong-kantong air alami yang dibutuhkan masyarakat banyak.
Perusahaan air minum kemasan juga kian bertambah, sehingga ketersediaan sumber air makin berkurang. Belum ada regulasi konkrit atas penggunaan air ini terutama bagi swasta yang menghisap air tanah begitu besar. Kemudian yang tak kalah pentingnya adalah pencemaran air yang masif. Baik pencemaran air tanah dalam maupun air permukaan seperti sungai, danau (situ). Akhirnya air terutama di musim kemarau menjadi kebutuhan pokok yang mahal, namun masyarakat tak punya pilihan tetap harus mendapatkannya sekalipun mahal. Jumlah penduduk kabupaten Bandung yang terus meningkat akhirnya tidak tercukupi air bersih. Begitulah gambaran umum tingkat kebutuhan masyarakat kabupaten Bandung terhadap air bersih. Sehingga pemerintah daerah merasa perlu menyediakan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah sebagai pengemban tanggungjawab dalam pemenuhan kehutuhan pokok warganya, dalam hal ini air bersih, memang sudah seharusnya dan wajib memberikan pelayanan yang terbaik. Namun tentu pelayanan yang baik tidak hanya diukur berdasarkan kinerja perusahaan dan laba yang besarnya saja. Karena yang paling penting adalah, sudahkah kebutuhan air bersih yang menguasai hajat hidup orang banyak ini bisa didapatkan secara merata oleh setiap individu masyarakat dari berbagai kalangan? Jangan sampai layanan air bersih hanya bagi mereka yang sanggup membayar iuran PDAM saja. Bagi mereka yang tak sanggup membayar maka layanan akan diputus. Sementara untuk membuat sumur bor juga tidak murah, apalagi ketersediaan air tanah yang banyak tersedot oleh mereka yang mengambil sumber air tanah dalam. Semakin dalam semakin mahal, hanya mereka yang kaya atau perusahaan yang mampu. Belum lagi harga tarif listrik untuk memompa air juga mahal sehingga menjadi beban bagi masyarakat.
Pujian nanti dulu...sementara rakyat masih harus terus diuji dalam masalah pemenuhan air bersih. Rakyatpun masih terus diuji dengan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Faktanya pelayanan air PDAM dibatasi. Kita sering mendengar keluhan masyarakat yang berlangganan PDAM, air keluar hanya jam-jam tertentu dan kecil. Sementara pihak pengusaha, swasta bisa menyedot sumber air secara bebas menghabiskan jatah untuk rakyat disekitarnya. PDAM sebagai sebuah perusahaan sebagaimana perusahaan-perusahaan umumnya dalam sistem kapitalisme, pasti akan memperhitungkan untung rugi. Mereka terus mencari cara bagaimana agar bisa menggenjot untung/laba sebesar-besarnya. Inilah fakta negara kapitalisme-demokrasi dimana kebijakan-kebijakannya dominan untuk mengokohkan penguasa pengusaha. Maka urusan dengan rakyat juga diukur berdasar untung rugi, sekalipun itu kebutuhan pokoknya.
Bagaimana sudut pandang islam terkait tata kelola air? Paradigma islam tentu tidak akan jauh dari Al Qur'an dan sunnah. Dalam sebuah hadist, Rasululloh saw pernah menyampaikan bahwa umat manusia (baik muslim dan non muslim) berserikat dalam tiga hal yaitu padang rumput (sumber daya alam), air dan api (energi). Hadist shahih ini menunjukkan bahwa manusia sangat tergantung pada keberadaan tiga hal tersebut. Khususnya air yang menguasai hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu sumber daya alam, air dan energi adalah hak milik umum (semua individu rakyat), artinya tidak boleh ada salah satu pihak yang menguasainya bahkan mengambil untung seraya merugikan masyarakat lain. Peran negara sebagai peri'ayah (pengatur) urusan rakyatnya wajib memastikan tata kelola air dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bukan sebaliknya malah berorientasi meraup untung besar. Malah seharusnya untuk urusan air bersih rakyat tidak dibebani biaya  (gratis).
Status perusahaan daerah yang berorientasi laba harus dihapus. Jadi kalau rakyat masih terbebani biaya, pemda jangan bangga langsung menumpahkan pujian. Pemerintah daerah memang tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yang kapitalistik. Terbukti rezim saat ini telah gagal mensejahterakan rakyat, malah produk kebijakannya membebani rakyat. Kita harus membuka mata, bagaimana fakta sejarah ketika syariat islam ditegakkan dalam mengatur manusia dimuka bumi ini dalam bingkai khilafah. Seperti di Tunisia pada masa kekhalifahan abbasiyah, negara membangun bendungan guna memenuhi kebutuhan rakyat untuk pertanian dan rumah tangga. Sampai saat ini bendungan yang usianya sudah lebih dari 600 tahun tetap kokoh berdiri. Demikian pula di Mesir.
Jangan sampai kita takut, benci lalu memfitnah khilafah yang sebenarnya ajaran islam, hanya karena terbawa arus opini saat ini. Padahal kita enggan membuka sejarah. Sejarah akan berulang, khilafah bukan cuma sejarah tapi janji sang khaliq. Renungkan surat al a'rof 96, ketika penduduk negri beriman, bertakwa pada Alloh dan Rasulnya maka Allah turunkan keberkahan dari langit dan bumi....air hujan menjadi rahmat bukan malah menjadi laknat dan bencana.Wallohu 'alam Di uji
Bupati Kabupaten Bandung H. Dadang Naser memberikan pujian atas kinerja PDAM Tirtaraharja. Pujian diberikan karena PDAM Tirtaraharja selama beroperasi di kabupaten Bandung dinilai telah memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Disamping itu juga PDAM Tirtaraharja telah berhasil meraup keuntungan atau laba besar. Peningkatan laba ini selain karena kinerjanya yang baik juga karena manajemen yang sehat. Faktor lain juga dalam peningkatan laba tidak terlepas dari adanya ekspansi perusahaan daerah air minum tersebut yang makin luas. PDAM saat ini telah memperluas jangkauan wilayah pelanggan PDAM. Dengan market yang begitu besar di kabupaten Bandung otomatis dapat meningkatkan pendapatan perusahaan air minum tersebut.
Kita bisa saksikan bagaimana galian-galian pipa di sekitar kabupaten Bandung. Kalau dulu berlangganan air mungkin hanya menjadi fenomena di perkotaan, tapi kini akan menjadi kebiasaan masyarakat desa. Sebab dulu sumber air begitu melimpah di pedesaan namun kini seiring lahan di desa-desa di kabupaten Bandung banyak yang beralih fungsi. Konservasi alam di sekitar hulu pun kian memburuk, otomatis cadangan air tanah dari resapan hujan berkurang, sementara air hujan malah mengalir deras menjadi banjir bukan meresap menjadi deposit air tanah. Pabrik-pabrik milik swasta, kemudian tempat-tempat wisata termasuk hotel-hotel yang kini marak di sekitar kabupaten Bandung turut memberi andil tersedotnya kantong-kantong air alami yang dibutuhkan masyarakat banyak.
Perusahaan air minum kemasan juga kian bertambah, sehingga ketersediaan sumber air makin berkurang. Belum ada regulasi konkrit atas penggunaan air ini terutama bagi swasta yang menghisap air tanah begitu besar. Kemudian yang tak kalah pentingnya adalah pencemaran air yang masif. Baik pencemaran air tanah dalam maupun air permukaan seperti sungai, danau (situ). Akhirnya air terutama di musim kemarau menjadi kebutuhan pokok yang mahal, namun masyarakat tak punya pilihan tetap harus mendapatkannya sekalipun mahal. Jumlah penduduk kabupaten Bandung yang terus meningkat akhirnya tidak tercukupi air bersih. Begitulah gambaran umum tingkat kebutuhan masyarakat kabupaten Bandung terhadap air bersih. Sehingga pemerintah daerah merasa perlu menyediakan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah sebagai pengemban tanggungjawab dalam pemenuhan kehutuhan pokok warganya, dalam hal ini air bersih, memang sudah seharusnya dan wajib memberikan pelayanan yang terbaik. Namun tentu pelayanan yang baik tidak hanya diukur berdasarkan kinerja perusahaan dan laba yang besarnya saja. Karena yang paling penting adalah, sudahkah kebutuhan air bersih yang menguasai hajat hidup orang banyak ini bisa didapatkan secara merata oleh setiap individu masyarakat dari berbagai kalangan? Jangan sampai layanan air bersih hanya bagi mereka yang sanggup membayar iuran PDAM saja. Bagi mereka yang tak sanggup membayar maka layanan akan diputus. Sementara untuk membuat sumur bor juga tidak murah, apalagi ketersediaan air tanah yang banyak tersedot oleh mereka yang mengambil sumber air tanah dalam. Semakin dalam semakin mahal, hanya mereka yang kaya atau perusahaan yang mampu. Belum lagi harga tarif listrik untuk memompa air juga mahal sehingga menjadi beban bagi masyarakat.
Pujian nanti dulu...sementara rakyat masih harus terus diuji dalam masalah pemenuhan air bersih. Rakyatpun masih terus diuji dengan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Faktanya pelayanan air PDAM dibatasi. Kita sering mendengar keluhan masyarakat yang berlangganan PDAM, air keluar hanya jam-jam tertentu dan kecil. Sementara pihak pengusaha, swasta bisa menyedot sumber air secara bebas menghabiskan jatah untuk rakyat disekitarnya. PDAM sebagai sebuah perusahaan sebagaimana perusahaan-perusahaan umumnya dalam sistem kapitalisme, pasti akan memperhitungkan untung rugi. Mereka terus mencari cara bagaimana agar bisa menggenjot untung/laba sebesar-besarnya. Inilah fakta negara kapitalisme-demokrasi dimana kebijakan-kebijakannya dominan untuk mengokohkan penguasa pengusaha. Maka urusan dengan rakyat juga diukur berdasar untung rugi, sekalipun itu kebutuhan pokoknya.
Bagaimana sudut pandang islam terkait tata kelola air? Paradigma islam tentu tidak akan jauh dari Al Qur'an dan sunnah. Dalam sebuah hadist, Rasululloh saw pernah menyampaikan bahwa umat manusia (baik muslim dan non muslim) berserikat dalam tiga hal yaitu padang rumput (sumber daya alam), air dan api (energi). Hadist shahih ini menunjukkan bahwa manusia sangat tergantung pada keberadaan tiga hal tersebut. Khususnya air yang menguasai hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu sumber daya alam, air dan energi adalah hak milik umum (semua individu rakyat), artinya tidak boleh ada salah satu pihak yang menguasainya bahkan mengambil untung seraya merugikan masyarakat lain. Peran negara sebagai peri'ayah (pengatur) urusan rakyatnya wajib memastikan tata kelola air dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bukan sebaliknya malah berorientasi meraup untung besar. Malah seharusnya untuk urusan air bersih rakyat tidak dibebani biaya (gratis).
Status perusahaan daerah yang berorientasi laba harus dihapus. Jadi kalau rakyat masih terbebani biaya, pemda jangan bangga langsung menumpahkan pujian. Pemerintah daerah memang tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yang kapitalistik. Terbukti rezim saat ini telah gagal mensejahterakan rakyat, malah produk kebijakannya membebani rakyat. Kita harus membuka mata, bagaimana fakta sejarah ketika syariat islam ditegakkan dalam mengatur manusia dimuka bumi ini dalam bingkai khilafah. Seperti di Tunisia pada masa kekhalifahan abbasiyah, negara membangun bendungan guna memenuhi kebutuhan rakyat untuk pertanian dan rumah tangga. Sampai saat ini bendungan yang usianya sudah lebih dari 600 tahun tetap kokoh berdiri. Demikian pula di Mesir.
Jangan sampai kita takut, benci lalu memfitnah khilafah yang sebenarnya ajaran islam, hanya karena terbawa arus opini saat ini. Padahal kita enggan membuka sejarah. Sejarah akan berulang, khilafah bukan cuma sejarah tapi janji sang khaliq. Renungkan surat al a'rof 96, ketika penduduk negri beriman, bertakwa pada Alloh dan Rasulnya maka Allah turunkan keberkahan dari langit dan bumi....air hujan menjadi rahmat bukan malah menjadi laknat dan bencana.Wallohu 'alam

Komentar

Postingan Populer

Pengunjung

Flag Counter