Menyikapi Kerusuhan Pasca Pemilu
Oleh Utin Salamah
Miris memang di negeri yang katanya
demokratis, malah dinilai oleh berbagai
Negara sebagai Negara yang penyelenggaraan pemilunya paling tidak demokratis.
Pemilu 2019 memang memicu berbagai hal mulai dari gesekan-gesekan diantara
umat, ketidakpercayaan umat terhadap penguasa dan para pemangku kebijakan
terkait pemilu mulai dari KPU, Bawaslu bahkan hingga ke Mahkamah Konstitusi
(MK). Suatu hal yang wajar jika akhirnya
umat mulai gerah, manakala pilpres digembor-gemborkan “jujur dan adil” namun
kenyataan nya penuh kecurangan yang sistematis. Kemarahan umat yang demikian
oleh sebagian pihak dikhawatirkan akan memunculkan gerakan yang menyebabkan
kerusuhan pasca pemilu.
Menyikapi hal
tersebut beberapa tokoh umat menyerukan anti kerusuhan pasca pemilu, misalnya
tokoh agama dan warga Kabupaten Bandung, mengharapkan meningkatnya perdamaian antar sesama tanpa
ada gesekan dalam bermasyarakat setelah pelaksanaan pileg dan Pilpres 2019,
termasuk juga menolak berita-berita hoax yang akan merugikan bersama. Ketua
Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung KH.Drs.Asep Jamaludin
mengajak kepada seluruh masyarakat bersatu bersama menjaga Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang dicintai ini. "Kami menolak berbagai bentuk
kericuhan, berbagai bentuk provoaksi dan hoak yang muncul, mengancam Negara
Kesatuan Republik Indonesia, menjaga negara bangsa yang kita cinta, untuk
selalu tentram," kata Asep kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).
Kerusuhan dan
kekisruhan dalam pandangan agama disebabkan adanya kemungkaran. Misalnya
terindikasi ada kecurangan disamping umat semakin merasakan ketidakpercayaan
kepada pemerintah. Telah mashyur kepada kita sebuah hadits yang isinya jika
kamu melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu (kekuasaan), jika tidak mampu
dengan tangan maka dengan lisan, dan jika tidak mampu dengan lisan maka dengan
membenci dalam hati dan itu selemah-lemahnya iman.
Tentu
dalam mengatasi kekisruhan ini tidak cukup hanya dengan himbauan melainkan jika
mampu dengan tangan maka itu lebih diutamakan. Dalam buku struktur Negara
khilafah (pemerintahan dan Administrasi) karangan Syaikh taqiyuddin An Nabhani
dalam bab keamanan dalam negeri dijelaskan bahwa perlakuan terhadap Ahlul Riyab
yaitu mereka yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kemadharatan (dharar) dan
bahaya terhadap institusi Negara, jamaah atau bahkan individu sekalipun, maka
jenis-jenis kekhawatiran ini wajib diawasi oleh Negara, siapa saja yang melihat
sesuatu di antara kekhawatiran itu, maka ia wajib menyampaikannya kepada negara
dan Syurthoh (satuan kepolisian) berwenang menjadi tangan kanan khalifah
dalam menangani masalah ini.
Hal itu nyata dalam Negara khilafah
islamiyah, berbeda dengan Negara yang menganut system demokrasi dengan standar
gandanya. Jika pun ada rakyat yang melapor terkait hal ini akan direspon jika
menguntungkan Negara dan justru akan berbalik “dituduh bersalah” orang yang
melapor tersebut jika merugikan Negara. Maka tak heran jika para tokoh yang
mereka adalah simpul umat hanya bisa memberikan himbauan dalam mengantisipasi
kerusuhan pasca pemilu.
Inilah bukti nyata kebobrokan system
demokrasi. Dalam hal inti “pemilu” sebagai pilarnya pun menimbulkan banyak
masalah yang menelan korban jiwa. Berbeda dengan islam, mekanisme pengangkatan
pemimpin jauh lebih efisien, tidak mengeluarkan biaya yang funtastis dan
tentunya sah secara agama. Dikutip dari buku struktur Negara khilafah
(pemerintahan dan Administrasi) karangan Syaikh taqiyuddin An Nabhani dalam bab
Khalifah dijelaskan bahwa ketika syariah mewajibkan umat islan untuk mengangkat
khalifah bagi mereka, syariah juga telah menentukan metode pengangkatan yang
harus dilaksanakan untuk mengangkat khalifah. Metode itu adalah baiat.
Kedudukan baiat sebagai metode pengangkatan khalifah telah ditetapkan
berdasarkan baiat kaum muslim kepada Rasulullah saw. Dan berdasarkan perintah
beliau kepada kita untuk membaiat seorang imam/khalifah.
Adapun prosedur praktis pengangkatan
khalifah sebelum dibaiat boleh menggunakan bentuk yang berbeda-beda. Pemilihan
Abu bakar terjadi melalui Diskusi di Saqifah Bani Saidah yang akhirnya terpilih
Abu Bakar, kemudian pada hari kedua, kaum Muslim diundang ke mesjid Nabawi
untuk membaiat Abu Bakar. Pemilihan Umar
dilakukan melalui penunjukan langsung dari Abu Bakar ketika beliau merasakan sakitnya akan
mengantarkan pada kematian dan setelah Abu Bakar wafat barulah Umar di Baiat.
Ketika Umar tertikam kaum Muslim memintanya untuk menunjuk penggantinya, namun
Umar menolaknya. Beliau menunjuk 6 orang, yakni mengajukan calon sebanyak 6
orang kepada kaum Muslim. Umar menunjuk Suhaib untuk mengimami masyarakat dan
untuk memimpin enam orang yang telah beliau calonkan itu hingga terpilih
seorang khalifah dari mereka dalam jangka waktu 3 hari saja. Melalui proses
pengumpulan pendapat masyarakat yang dilakukan oleh Abdurrahman bin Auf
terpilihlah khalifah yang ketiga yaitu Usman bin Affan yang kemudian dibaiat
setelah pelaksanaan shalat subuh di hari ketiga. Kemudian usman terbunuh. Lalu mayoritas kaum
Muslim membaiat Ali bin Abi Thalib. Dengan baiat kaum Muslim itu pula Ali
menjadi khalifah.
Begitu sempurna islam memberikan gambaran
bagaimana cara memilih pemimpin bukan sekedar dari pribadi pemimpinnya sebagai
seorang muslim saja melainkan dari system dan metode yang diperbolehkan oleh
syara’. Sehingga kalaupun menggunakan cara pemilu seperti yang dicontohkan pada
saat pemilihan Khalifah Usman, hal tersebut berjalan sesuai koridor islam
sehingga lebih mencerminkan pemilihan yang jujur dan adil dan efisiensi dari
sisi keuangan. Sebagai tokoh dan simpul
umat, apalagi ulama sebagai pewaris Nabi tentulah pemahaman ini mesti disampaikan
kepada Umat, agar mereka tercerahkan dengan islam salah satunya dalam aspek
pemilihan pemimpin yang jauh dari kericuhan dan kerusuhan bahkan efisien dari
segi biaya. Maka menjadi tugas bersama untuk terus berdakwah menyampaikan islam
yang kaffah agar umat islam memahami segala aspek kehidupan mereka sesuai
dengan hukum islam termasuk dalam hal menjaga keutuhan Negara pasca pemilu.
Wallahu a’lam Bish showab.
Komentar
Posting Komentar